- Advertisement -

- Advertisement -

Proyek Sistem Distribusi Perpipaan Diduga Asal Jadi

Dairinews.com-Berampu

Pembangunan sistem distribusi perpipaan air minum sambungan dari PDAM di Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga gagal. Kegiatan berbiaya Rp391.860.000 tahun anggaran 2016, hingga semester 2 tahun 2017  tidak berfungsi.

Demikian disampaikan anggota DPRD Dairi Harry Napitupulu dari partai Demokrat, Rade Simamora fraksi Gerindra  dan Hadisuarno Panjaitan dari fraksi Hanura  saat kunjungan lapanganSelasa (04/07/2017).terkesan asal jadi.

“Pembangunan sistem perpipaan itu tidak berfungsi, airnya tidak mengalir. Itu patut dikategorikan  proyek gagal,” ucap mereka.

Selain itu, lanjut mereka, pekerjaan penanaman pipa air minum itu, diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Pekerjaan semraut. Pipa muncul kepermukaan  dan banyak pecah. Kedalaman penanaman tak sesuai kontrak berakibat pipa pecah. Menurut keterangan masyarakat, pipa tersebut belum pernah dialiri air sejak dibangun.

“Harusnya, setiap kegiatan pemerintah bisa dinikmati masyarakat. Mempu meningkatkan kesejahteraan sekaligus  memperbaiki kualitas layanan publik,” tandas legislator.

Hasil kegiatan tersebut mestinya diserahkan kepada PDAM Tirtanciho, untuk melakukan penyambungan. Tetapi hingga kini hal itu belum terlaksana, kata Harry Napitupulu. Inspektur disinyalir kurang proaktif dalam  pengawasan.

Plt Direktur PDAM Tirta Nciho Rafael Ginting mengaku belum ada serah terima kegiatan. Itu penyebab sambungan belum terlaksana. BUMD ini bukan tidak mau menyambungkan jaringan perpipaan tersebut. Pihaknya  menilai pekerjaan belum selesai.

Tunggu diperbaiki dulu baru diterima, kata Rafael. Dijelaskan, standar penanaman pipa 2 inci minimal sekitar 50 sentimeter. Memang spesifikasi antara PDAM dan Dinas Cipta Karya berbeda dalam hal penanaman pipa berbeda. Tetapi, harusnya ada koordinasi antara PDAM dan Cipta Karya dalam pelaksanaan.

Dibenarkan, koordinasi berjalan kala tahap perencanaan. Ketika lanjut ke konstruksi,  PDM tak diikutsertakan untuk supervisi. PDAM tidak mau menerima pekerjaan yang kami anggap belum selesai.

Inspektur Edward Hutabarat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan. Peninjau dilakukan medio September 2016  kala proses pengerjaan. Setelah kegiatan selesai, memang tidak pernah lagi ke lapangan. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.