Leo Chandra Hutasoit Tewas Ditikam Silaban di Siratah Parongil

Dairinews.com-Parongil

Leo Chandra Hutasoit (51) beralamat di Dusun 2 Duku Desa Siratah Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara tewas mengenaskan, Rabu (06/09/2017) sekira pukul 21.00 Wib. Hayat kepala keluarga  disapa Amani Efrat ini  berakhir diduga akibat ditikam  BS (58)  pakai pisau.  Benda tajam mendarat di  dada kiri.  Peristiwa sadis tersebut terkadi di pekarangan rumah korban.

Sekretaris Desa,  Robinson Manalu, Kamis (07/09/2017)  menerangkan,  malam itu  lampu listrik dalam kondisi padam. Ketika menyala, dia  mendengar jeritan minta tolong. Dari kediamannya berjarak sekitar 15 meter, dia melompat mendekati suara. Robinson kaget menyaksikan tubuh Hutasoit terkapar bersimbah darah.

BS tersangka kasus pembunuhan Leochandra Hutasoit
BS tersangka kasus pembunuhan Leochandra Hutasoit

Robinson kemudian mengajak perangkat desa mengambil Viar (kereta sorong). Korbanpun langsung dilarikan ke Puskesmas. Namun nyawa tak tertolong.  Ditambahkan, sehari-hari korban dan  pelaku dikenal akrab. Hampir setiap hari BS minum, serapan di kediaman Hutasoit.  Rumah Hutasoit adalah tempat permainan sehari-hari BS. Karenanya, tindakan keji itu di luar prediksi.

Penjelasan warga, BS yang juga famili dekat korban diduga terkena mabuk berat. Pria yang diketahui jauh dari istri ini  sudah minum alkohol di lapo tuak  yang lain. Hutasoit baru saja menyelesaikan pesta adat putranya Efrat. Rencananya, Efrat akan  berangkat ke Jakarta, hari ini. Tetapi, hasrat itu tertunda menyusul naas sang ayah.

Boru Hombing istri  Hutasoit  tak dapat menyimpan air mata. Dia menangis meratapi derita suami. Saik burju ho tu hami amang. Hape parsatongkinan do burju mi, kata boru Hombing di hadapan jasad suami.

Kapolres Dairi AKBP Dedi Tabrani membenarkan, telah menangkap BS.  Kapolsek Parongil  AKP Yanto Hutabarat mengatakan, tersangka ditangkap, Kamis  pagi di perladangan di Parongil, tak jauh dari Polsek.

Sumber di kepolisian menerangkan kronologis peristiwa. Malam itu, dua saksi  atas nama Parlaungan Silaban (45) dan Mangapul Sianturi (39) duduk di teras rumah Hutasoit.  Tersangka datang dengan suara kuat ke rumah korban.Lalu  Hutasoit mengeluarkan nada keras.

“Kenapa di sini kau ribut, dari kedai orang lain kau minum?” ujar Hutasoit sebagaimana diterangkan saksi.   BS pun menanggapi lalu mengeluarkan kata, apa rupanya? Korban menyuruh tersangka pulang tetapi tidak dihiraukan.  Seterusnya, korban sempat marah diikuti kepergian tersangka meninggalkan lokasi. Entah bagaimana ceritanya, Hutasoit tertikam di dada kiri.

Sekedar mengabarkan, BS adalah anak tunggal dari kepala desa Martin Silaban . Dia telah memiliki cucu, menyendiri di rumah sejak 5 tahun lalu. Istrinya pergi ke Pekan Baru. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.