Kegadisan Pekerja Kerupuk Direnggut si Duda
Dairinews.com-Sidikalang
Kegadisan Mirna (nama samaran-red), perempuan berparas cantik berdarah Nias berusia 16 tahun diduga direnggut pria berinisial An (30). Pelampiasan tersebut dilakukan di Medan, di rumah kakak An. Pria ini diketahui beralamat di Gang Puskesmas Batang Beruh Kelurahan Batang Beruh Kecamaan Sidikalang. Kediamannya paling pojok. Sehari-hari dia bekerja di pabrik kerupuk Sopoyono di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Kapolres Dairi AKBP Januario Jose Moraes melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Agus Butar-Butar, Minggu (15/10/2017() menerangkan, tersangka An (30) ditangkap di Pasar Merah Medan, Jumat (13/10/2017).
Diterangkan, tersangka berhasil memperdaya korban dengan cara mengajak Mirna refreshing ke Silalahi Kecamatan Silahisabungan – objek wisata di sekitaran Danau Toba, Minggu (10/10/2017). Bukannya sesuai rencana, An mengalihkan tujuan, membawa Mirna ke Medan. Di salah satu rumah, dia melakukan hubungan badan suami istri.
Orang tua korban diketahui boru Ujung sangat keberatan dan cemas atas nasib putrinya. Mirna tak pulang selama 4 hari. Sehubungan itu, dia menanyakan kepada Sabaruddin, pemilik usaha. Kasus pun bergulir ke polisi hingga dilakukan penangkapan.
An diketahui sudah cerai dari istrinya. Mantan pasangan hidupnya kini tinggal di Medan dengan buah perkawinan 2 orang. Kata keluarga, sudah lama An tidak pulang ke rumah ibunya Mar.
Kabar lain menyebut, An dan Mirna bekerja di tempat yang sama. Namun, An terbilang baru di sana. Masih 4 bulan bergabung setelah pindah pabrik kerupuk di jalaqn Pahlawan Panji Sibura-Bura. An bertugas di bagian pemasaran. Sedang Mirna bertugas untuk pengolahan. Mirna dan ibu boru Ujung tinggal di sekitara lokasi kerja. Ayah Mirna marga Halawa tinggal berjauhan. Kepala keluarga itu berada di Nias.
“Kasihan kali si adek ini. Polos dan perangai baik. Entah godaan apa yang bikin dia mau dibawa. Entah apa pula yang ditengok dari si An” kata warga di lingkungan Sopoyono. Biarlah si An ditahan di kantor polisi. Itu resiko perbuatan. Uang penjualan juga tak disetor, kata sumber. (D01)