Kegadisan Pekerja Kerupuk Direnggut si Duda

Dairinews.com-Sidikalang

Kegadisan  Mirna (nama samaran-red), perempuan berparas cantik  berdarah Nias berusia 16 tahun diduga direnggut pria  berinisial An (30). Pelampiasan tersebut  dilakukan di Medan, di rumah kakak An. Pria ini diketahui beralamat di Gang Puskesmas Batang Beruh Kelurahan Batang Beruh Kecamaan Sidikalang. Kediamannya paling pojok. Sehari-hari dia bekerja di pabrik  kerupuk Sopoyono di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Kapolres Dairi AKBP Januario Jose Moraes melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Agus Butar-Butar, Minggu (15/10/2017() menerangkan,  tersangka An (30) ditangkap di  Pasar Merah Medan, Jumat (13/10/2017).

Diterangkan,  tersangka berhasil memperdaya korban dengan cara mengajak Mirna refreshing ke Silalahi Kecamatan Silahisabungan – objek wisata di sekitaran Danau Toba, Minggu (10/10/2017). Bukannya sesuai rencana, An mengalihkan tujuan, membawa Mirna ke Medan. Di salah satu rumah, dia melakukan  hubungan badan suami istri.

Orang tua korban diketahui boru Ujung sangat keberatan dan cemas atas nasib putrinya. Mirna tak pulang selama 4 hari.  Sehubungan itu, dia menanyakan kepada Sabaruddin, pemilik usaha.  Kasus pun bergulir ke polisi hingga dilakukan penangkapan.

An diketahui sudah cerai dari istrinya.  Mantan pasangan hidupnya kini tinggal di Medan dengan buah  perkawinan 2 orang. Kata keluarga,   sudah lama An tidak pulang ke rumah ibunya Mar.

Kabar lain menyebut, An dan Mirna bekerja di tempat yang sama.  Namun, An terbilang baru di sana. Masih 4 bulan bergabung setelah pindah pabrik kerupuk di jalaqn Pahlawan Panji Sibura-Bura. An  bertugas di bagian pemasaran. Sedang  Mirna bertugas untuk pengolahan.  Mirna dan ibu boru Ujung tinggal di sekitara lokasi kerja. Ayah  Mirna marga Halawa tinggal berjauhan. Kepala keluarga itu berada di  Nias.

“Kasihan kali si adek ini. Polos  dan perangai baik. Entah godaan apa yang bikin dia mau dibawa. Entah apa pula yang ditengok dari si An” kata warga di lingkungan Sopoyono.  Biarlah si An  ditahan  di kantor polisi. Itu resiko perbuatan.  Uang penjualan juga  tak disetor, kata sumber. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.