Sitanggang Ditangkap, Barbut Togel Rp100 Ribu

Dairinews.com-Sidikalang

AS (36) penduduk Dusun 1 Desa Siarung-Arung Kecamatan Parbuluan ditangkap tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara, Senin (23/10/2017) siang.  Pria ini diringkus kasus dugaan  judi tebak nomor atau togel di warung miliknya..

Info diperoleh Dairinews.com menyebut,  penangkapan dipimpin Kepala Unit Reserse Umum Ipda H Purba. Polisi mengamankan barang bukti  1 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 8 lemar pecahan Rp5000 dan 5 lembar pecahan Rp2000. Total uang Rp100 ribu. Selain itu, ada juga barang bukti telepon genggam. Diduga, AS adalah pemain lama tukang rekap.

Pemuda itu dibawa ke Polres guna kepentingan penyidikan. Kepala Satuan Reskrim AKP Agus Butar-Butar menerangkan, pria itu adalah tukang tulis.  (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.