Oknum Camat Silahisabungan Diduga Tarik ‘Upeti’ Dana Desa

Dairinews.com-Silahisabungan

Oknum Camat Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, berinisial  EA diduga menarik upeti terkait  dana desa tahun 2017. Seorang kepala desa minta nama tidak diterakan mengatakan,  penyetoran dilakukan 2 minggu pasca realisasi tahap pertama. Belum pun pekerjaan berlangsung, oknum camat sudah  minta duluan.

Itu terjadi medio Agustus 2017 lalu. Sumber menyebut, lima kepala desa di wilayah itu dikumpul di ruangan. Kemudian,  EA meminta pengertian kepala desa. Dia menerangkan bahwa  anggaran tahun ini lebih besar dibanding 2016. Karenanya,  wajar naik.

“Dia minta pengertian” kata sumber.

Sumber mengatakan, awalnya,  EA membuat angka Rp40 juta  per kepala desa. Namun, bilangan  itu tak direspons. Dia kemudian turun ke Rp30 juta hingga akhirnya  dipatok Rp25 juta. Dengan berat hati, uang itu disetor. Pemberian tidak dilakukan bersamaan. Kades tak berdaya menolak lantaran urusan administrasi dana desa harus disertai tanda tangan camat. Oknum itu tidak membawa nama pejabat lain.  Hanya untuknya.

Dijelaskan, dana desa 2016 rata-rata Rp700 juta. Tahun ini bervariasi antara Rp1,03-1,1 milliar.

EA dikonfirmasi melalui telepon selluler, Selasa (31/10/2017) membantah menarik fee.

“Siapa yang bilang itu? Kalau betul, enak kalilah” kata EA. Menurutnya, kegiatan sedang tahap pelaksanaan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.