Lebih Baik Terlambat Sekolah Ketimbang Celaka
Dairinews.com-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor Dairi Sumatera Utara, AKBP Januario Jose Morais melalui Kepala Satuan Lalulintas AKP Muhammad Hasan menegaskan, warga atau pelajar di bawah usia 17 tahun, sesungguhnya tidak diperkenankan menyetir kendaraan. Resikonya fatal, yakni kecelakaan.
Hal itu ditegaskan Hasan kepada wartawan di ruang kerja di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (01/11/2017). Dibenarkan, belakangan ini, banyak pelahar SMP dan SMA/SMK naik sepeda motor ke sekolah. Dalihnya, sulit transportasi atau angkot tak tersedia.
Atas kondisi itu, orang tua menyediakan sepeda motor kepada anak. Dari sisi aturan, jelas dilarang. Hanya pemilik SIM diperbolehkan menyetir. Pada usia kurang 17 tahun, Hasan menerangkan, emosional siswa belum stabil. Mereka juga belum sepenuhnya menguasai kekuatan kendaraan.
Ini bicara undang-undang. Dan tentunya, pembuatan aturan telah melewati berbagai kajian matang. Menurut Hasan, alasan cinta kasih kepada anak tidak boleh jadikan argumentasi memberi kendaraan. Justru, dalil itu berdampak banyak korban direnggut.
Terbukti, banyak pelajar jalan kaki jauh-jauh, sampai juga di sekolah. Jadi, kasih sayang jangan sampai beresiko fatal. Dia menyebut, banyak nyawa melayang di jalanan dari usia pelajar. Isak tangis keluarga tak bisa mengembalikan jiwa. Sebagai solusi, Hasan menerangkan, sebaiknya orang tua meluangkan waktu menghantar dan jemput anak. Dengan begitu, si anak lebih merasakan kasih sayang serya perjuangan orang tua.
“Lebih baik terlambat tiba di sekolah ketimbang kecelakaan” tandas Hasan.
Menyusul Operasi Zebra tertanggal 01-14 Nopember 2017, perwira ini membenarkan, setiap pelanggaran akan ditindak. Semisal, tak membawa kelengkapan surat, tak pakai pengaman berupa helm dan lainnya. (D01)