Ketua DPRD Diminta Pelihara Soliditas dan Jaga Wibawa Lembaga

Dairinews.com-Sidikalang

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani  S.Sos diminta untuk memahami semangat Solidaritas dan Soliditas sehingga  lembaga DPRD tidak kehilangan roh dan wibawa.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua St. Ir Benpa Hisar Nababan  menyikapi undangan rapat yang ditandatangi Sabam Sibarani, ditujukan kepada anggota Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal dan pengesahan Kegiatan Masa Sidang ketiga DPRD Dairi Tahun 2017, tanpa diawali pembicaraan ditingkat pimpinan.

Menurut Benpa, kegiatan dan keputusan pimpinan DPRD harus bersifat kolegial dan  sebelum  melakukan tindakan berkaitan dengan fungsi,  termasuk dalam memutuskan untuk mengundang dan mengagendakan  pelaksanaan rapat Bamus, ketua DPRD seharusnya melakukan pembicaraan dan berkonsultasi  dengan para  wakil ketua.

Namun  mekanisme itu diabaikan oleh Sabam Sibarani, dengan terbitnya surat undangan bernomor 350/DPRD/2017 yang ditujukan  kepada  pimpinan dan anggota  Bamus untuk  melaksanakan rapat pada Kamis, 02 Nopember 2017 pada pukul 09. 00 WIB, padahal untuk hari dan jam yang bersamaan, pimpinan dan anggota DPRD Dairi mendapat undangan dari Pemkab untuk mengikuti sidang  penyelesaian kerugian daerah ditempat yang berbeda.

Sekaitan itu, Benpa Nababan kemudian menyurati Ketua DPRD  dan  anggota Bamus yang pada intinya menyebut bahwa  surat undangan bernomor 350/DPRD/2017, hanyalah ‘surat pribadi’ Sabam Sibarani yang memakai Kop Surat DPRD Dairi.

Pendapat  senada juga   dikatakan wakil  ketua DPRD Togar Pasaribu. Menurutnya, sebelum mengagendakan pelaksanaan  rapat,  sejatinya harus didahului pembahasan oleh pimpinan.

Togar menyebut, tindakan Benpa Nababan yang berkirim surat kepada anggota Bamus dan ketua DPRD sudah tepat sebagai koreksi untuk mengembalikan tatanan yang ada  ke jalur yang semestinya.

Sementara itu, rapat Bamus  yang dijadwalkan akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, baru  dibuka  sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin Sabam Sibarani.  Meski sempat dibuka, rapat kemudian langsung diskors karena jumlah peserta tidak memenuhi kuorum.

Anggota Bamus DPRD Dairi, Charles Ginting, Budi Ginting dan Johanson Manik menjawab pertanyaan wartawan menyebut, rapat diskorsing  karena saat dibuka hanya  dihadiri 8 orang anggota. Yang hadir merupakan anggota fraksi Golkar dan fraksi PAN. “Rencananya akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB”, sebut mereka. (D02)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.