Dairinews.com-Sidikalang
Mantan Camat Silahisabungan Kabupaten Dairi Sumatera Utara berinisial AS ditahan Kejaksaan Negeri Dairi terkait kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan tahun 2013-2014.
AS ditahan di rutan Sidikalang, Selasa (21/11/2017)
PNS yang kini menjabat kepala Bidang Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP — diperiksa di ruang Kasi Datun sejak pagi hingga sore. Saat menuju mobil tahanan, tersangka mengenakan rompi nomor 02.
Kepala kejaksaan negeri Johnny William Pardede melalui Kasi Pidsus Wijaya menerangkan, kerugian negara Rp128 jutaan dan telah dikembalikan Rp40 jutaan
Dairinews.com mengabarkan untuk anda