Istana Mewah Milik Ketua DPRD Dibangun Tanpa IMB
Dairinews.com-Sidikalang
‘Istana’ mewah milik Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara berlokasi di jalan Mesjid Sidikalang dikerjakan diduga tanpa dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Tahapan konstruksi mendekati penyelesaian. Kediaman tersebut terbilang paling besar dan eksklusif di daerah otonom ini.
Hunian itu, berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Bupati di jalan Sisingamangaraja. Bila melintas di lingkungannya, konstruksi itu terlihat jelas, apalagi tergolong paling tinggi. Pagar terbuat dari besi berdesain khusus dan kokoh.
Sekretaris Daerah, Sebastianus Tinambunan di hadapan Bupati Johnny Sitohang ketika ditanya tentang ketiadaan IMB, Rabu (13/12/2017) mengatakan, akan mengecek lebih dulu. Nanti dichek.
Ditanya apakah mungkin dibongkar jika tidak diurus, Tinambunan menyebut, menghimbau pemilik mengikuti prosedur. Kita himbau dululah, katanya. Idealnya, pimpinan lembaga menjadi teladan.
Diutarakan, tidak ada perlakuan khusus pimpinan lembaga. Peraturan Daerah (Perda) mewajibkan kepemilikan payung hukum dimaksud.
Ketua DPRD, Sabam Sibarani mengatakan, masih mengumpulkan uang untuk mengurus IMB.
“Masih ngumpul-ngumpul uang” kata Sabam usai memimpin sidang paripurna penyampaian nota pengantar R APBD 2018 di gedung dewan. Sesegera mungkin akan diurus.
Dia tidak bersedia menyebut, berapa biaya pembangunan kediaman .
Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan mendesak pemerintah daerah bertindak tegas. Seyogianya, pembangunan dimulai setelah pemilik atau pengusaha mengantongi IMB. Faktanya, pemerintah terkesan diam.
“Pemerintah harus berani dan bersikap adil. Jangan ‘taringnya’ tajam ke bawah tumpul ke atas” kata Marulak. Sepengetahuannya, beberapa waktu lalu, Satpol PP menutup bisnis waralaba di Jalan FL Tobing karena tak pegang ijin. Kenapa sama oknum ketua DPRD tak bernyali?
Patut diduga, oknum ketua dewan memanfaatkan ‘kekuasaan’ hingga mengabaikan regulasi. Diduga mempertontonkan arrogansi seolah tak ada yang berani menuntut, kata Marulak. Yang mengesahkan Perda termasuk Perda IMB adalah DPRD. Mestinya, mereka patuh dan menunjukkan keteladanan. Perda IMB adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Nah, kalau tak bayar, hal itu terkesan tidak mendukung pemerintah.
“Kalau punya jabatan, jangan semena-menalah. Saya kira, ini pelanggaran berat bagi seorang legislator” kata Marulak. Perlu diingat, bahwa di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, semua sama. Terbukti, Setya Novanto Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Golkar ditangkap kasus dugaan korupsi. (D01)