Oknum PNS Natal Tahunbaruan di Penjara
Dairinews.com-Sidikalang
Oknum aparatur sipil negara tercatat sebagai personel Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara terpaksa merayakan natal dan tahun baru di penjara. Dalam catatan Dairinews.com, ini adalah tahun pertama mereka berpisah dengan keluarga sebagai konsenwensi dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
Inspektur, Edward Hurabarat melalui hubungan telepon, Jumat (29/12/2017) membenarkan, beberapa teman mereka tahunbaruan di tahanan. Diantaranya PB mantan Kepala Dinas Pendidikan, MH mantan Camat, AS mantan camat Silahisabungan, RN staf kantor Camat Siemat Nempu Hilir dan MM staf RSU Sidikalang.
Hutabarat mengatakan, pemerintah tidak melakukan kunjungan terhadap tahanan itu. Kebersamaan itukan untuk hak-hal yang baik. Kalau perbuatan kurang baik, tidak bersama.
Sebagaimana diketahui, oknum PNS dimaksud sebagian tersangkut kasus dugaan korupsi. Lainnya dugaan penipuan.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Jhonny William Padede melalui Kasi Pidsus , Wijaya menerangkan, pihaknya intens mengusut kasus dugaan korupsi. Tahun ini, Rp2 millar lebih kerugian keuangan negara berhasil dikembalikan.
Saat ini penyidikan meliputi kasus cetak sawah di Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir, bimbingan teknis (bimtek) kades ke Jogjakarta tahun 2016 dan penggunaan dana PKK tahun 2016 berbiaya Rp1,8 milliar.
Sementara itu, Kapolres AKBP Januario Jose Morais melalui Kasat Reskrim AKP Agus Butar-Butar menerangkan , sedang melengkapi permintaan jaksa terkait kasus dugaan korupsi raskin di Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan korupsi dana BOS SMK Negeri 1 Sidikalang. (D01)