Simarmata Diduga Curi Celengan Anak-Anak Saat Tahun Baru

Dairinews.com-Bunturaja

Tangan jahil VS (32) diduga beraksi saat tahun baru. Buntutnya, pria berumur 32 beralamat di Dusun Lae Mahampan Desa Lae Itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi Sumatera Utara, terpaksa mendekam di balik jeruji besi, Polsek Bunturaja di Bunturaja.

Kapolres AKBP Januario Jose Morais melalui Kasubbag Humas, Ipda Hardi Sianipar  menerangkan,  Kapolsek Bunturaja AKP Sarbanua P Siringo-ringo menangkap tersangka beberapa saat setelah menerima  laporan lewat telepon, Jumat (05/01/2017).

Diterangkan, siang itu, Siringo-ringo menerima kabar dari Kepala Desa Lae Itam, Selamat Simarmata seputar adanya aksi pencurian. Petugas langsung berangkat. Ketika tiba di rumah Kades, VS dan beberapa warga sedang berada di kediaman itu.  Usai memperoleh penjelasan awal, VS diinterogasi.

Pemuda itupun mengaku telah mencuri 8 bungkus rokok Sampoerna  dan 2 celengan dari teman sekampung yang juga satu marta dengannya. Dia membawa kabur rupiah dan  barang milik Halason Simarmata. Aksi itu dilakukan, Senin (01/01//2017) sekira pukul 21.00 Wib.

VS kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan hasil curian. Dtemulan, celengan sudah disobek dan uang senilai Rp109 ribu diambil. VS juga memperlihatkan sebilah parang yang dipaai menyayat celengan.  Dalam kasus ini, korban mengalami  kerugian uang kontan Rp4 juta.

Polisi sudah memeriksa saksi. Yakni Dormen Sinaga (37) dan Nelly Situmorang. Belum didapat konfirmasi, hubungan apa VS dengan pemilik rumah. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.