Bang Kaloko Ditangkap Kasus Narkoba

Dairinews.co-Sidikalang

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara  dipimpin Kepala Bagian Operasional Ipda Sumitro menangkap seorang pemuda terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Kapolres AKBP Januario Jose Morais melalui Kasat Resnarkoba AKP Nopiardi, Sabtu (10/02/2018) menerangkan,  AK (36) beralamat di Dusun Pangaribuan Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu ditangkap usai penggeledahan di kediamannya, Jumat (Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 Wib.

Nopiardi menerangkan, pengungkapan merupakan tindak lanjut  informasi yang diperoleh polisi.  Kabar itu menyebut,  AK bakal melakukan transaksi.

Keberadaan pria itu segera ditelusuri.  Setelah bertemu, polisi melakukan koordinasi dengan perangkat desa. Saat kediaman digeledah, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 0,16 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti  1 buah perangkat alat  isap (bong) yang menempel kaca pirex diduga berisi barang haram dimaksud. 7 mancis, 5 plastik klip transparan dan kompeng  disita dari rumah itu. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.