KPK Tebar Ancaman untuk Calon Kepala Daerah Korup
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap para kepala daerah korup. Setidaknya dalam sepekan terakhir saja, terdapat tiga kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2) malam. Nyono diduga menerima suap sebesar Rp 275 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti untuk mengamankan posisinya sebagai kepala dinas. Sebagian suap ini dipergunakan untuk belanja iklan Nyono yang maju dalam Pilkada Jombang 2018.
Pada Minggu (11/2), Tim Satgas KPK kembali menggelar operasi senyap. Dalam operasi kali ini, tim Satgas KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada. Hanya dalam kurun November 2017 hingga Februari 2018, Marianus setidaknya menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus yang kerap menggarap proyek-proyek di Kabupaten Ngada.
Diduga, Marianus menerima suap ini sebagai modal kampanye dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018. Diketahui, Marianus bersama politikus PDIP, Emilia Nomleni maju dalam Pilgub NTT dengan diusung PDIP dan PKB.
Dua hari berselang atau pada Selasa (13/2), giliran Bupati Subang Imas Aryumningsih yang dibekuk tim Satgas KPK. Imas bersama bersama Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang , Asep Santika dan seorang swasta bernama Darta diduga telah menerima suap dari pengusaha Miftahhudin.
Imas diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Miftahhudin untuk memuluskan izin pendirian pabrik atau tempat usaha yang diajukan PT ASP dan PT PBM. Seperti halnya Nyono dan Marianus, Imas juga mempergunakan sebagian suap yang diterimanya untuk kepentingan Pilkada. Tak hanya suap dalam bentuk uang, Imas juga menerima sejumlah fasilitas dari pengusaha untuk kepentingan kampanyenya. Imas yang merupakan politikus Partai Golkar maju kembali dalam Pilbup Subang 2018 dengan didampingi Sutarno dan diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.
Penangkapan tiga kepala daerah ini menjadi peringatan keras KPK kepada para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. KPK tak segan meringkus dan menindak setiap calon kepala daerah terutama dari unsur penyelenggara negara yang kedapatan menerima suap atau mencuri uang rakyat untuk kepentingan kontestasi politik mereka.
“KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada agar menghentikan praktik kutipan/pungli untuk kepentingan membiayai kampanye,” tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
Basaria menegaskan, KPK bakal mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pilkada yang digelar di 171 daerah secara serentak pada tahun ini. Bahkan, bila perlu KPK bakal mengerahkan seluruh penyelidik dan penyidik yang dimiliki ke berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang dilakukan selama proses Pilkada.
“Bila perlu semuanya (sumber daya yang dimiliki KPK) mendampingi dan mengawal supaya tidak terjadi penyimpangan dalam Pilkada ini. Tapi kita usahakan supaya Pilkada berjalan sebersih mungkin,” katanya.
Basaria mengingatkan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah masuk ke seluruh provinsi di Indonesia. Meski bertujuan membangun sistem pencegahan di setiap daerah, tim ini yang langsung mengamati dan menerima informasi dari masyarakat mengenai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di setiap daerah. Berdasar informasi tersebut, tim Korsup di daerah akan menyampaikan kepada tim penindakan yang bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.
Dengan demikian pencegahan dan penindakan KPK dapat bergerak secara terintegrasi. Untuk itu, Basaria kembali mengingatkan kepada para calon kepala daerah, terutama calon petahana untuk tidak ‘bermain’ api dengan menerima suap atau menyelewengkan anggaran.
“Jadi OTT memang kemungkinan besar terjadi karena ada tim kita di seluruh provinsi,” katanya.
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penangkapan terhadap tiga kepala daerah ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya. Menurutnya, Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat korupsi. Bahkan, kontestasi politik yang seharusnya membawa harapan perbaikan kesejahteraan masyarakat dibajak oleh korupsi.
“Kami khawatir kalau masih terjadi terus menerus dan tidak ada kesadaran dari kepala daerah bisa saja kita mengarah pada kondisi darurat. Ketika demokrasi dibajak oleh korupsi,” tegasnya.(www.beritasatu.com)