Siapapun Terlibat Money Politics, Tangkap!
Dairinews.co-Sidikalang
Wakil Ketua DPRD Dairi Sumatera Utara, St Ir Benpa Hisar Nababan berharap, Kapolres Dairi dan Panwaslih bertindak tegas terhadap pelaku money politics khususnya jelang pilgubsu dan pilkada bupati.
“Siapapun terlibat money politics, tangkap! Mau kubu manapun sikat kalau memang cukup bukti” kata Benpa kepada Dairinews.co di Sidikalang, Rabu (28/02/2018). Sehubungan itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Warga diminta jangan takut melapor bila menemukan praktik kotor itu.
Politik uang dalam merebut kepemimpinan diyakini akan melahirkan pemerintahan korupsi. Pikiran oknum kepala daerah hanya mengembalikan modal. Kalau uang itu pinjaman, maka kepemimpinannya tergantung pemodal. Ibaratnya, oknum pejabat disetir dari luar atau dihantui utang. Dia tak nyaman bekerja. Eksesnya, pembangunan tak sesuai janji.
Gonta ganti kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal memalukan. Stigma Sumut korup harus dihentikan dengan Sumut hebat. Yakni pemerintahan transparan, akuntabel, ramah dan pelayanan mudah dan cepat.
Manusia itu punya harga diri. Janganlah jiwa raga dibeli murahan. Saatnya, masyarakat harus betani menolak tawaran uang serta mengadukan ke pihak berwajib.
Mau tim sukses siapapun yang main uang, tangkap. Asal muasal uang dan pemberi pesan perlu ditelusuri. Ini penting untuk memberi efek jera, tandas Benpa.
Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPR RI Junimart Girsang menyerukan kepada komunitas abang becak agar bersikap tegas melawan politik uang. Dirinya sudah meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menurunkan intel memonitoring cara negatif itu.
“Kita harus lawan politik uang. Jangan terima. Lawan dan laporkan” kata Junimart di JnR Resto dihadiri calon Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu belum lama ini. Hamu do donganhu. Jadi ingothononku do hamu asa unang hgabe sega. Abang becak juga punya komitmen.
Legislator Senayan itu juga mendesak Kapolres, menindak oknum aparatur sipil negara yang terlibat politik praktis. Ada aturan untuk itu, Tidak boleh kampanye, tidak boleh memberi komentar di media sosial dan lainnya. Mau siapapun dia, tindak bila menyimpang. (D01)