Dana BOS SMAN 1 Sidikalang Rp1,5 M Diselidiki
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala SMA Negeri 1 Sidikalang, ALS memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara, Selasa (20/03/2018). Aparatur sipil negara ini hadir sekira pukul 10.00 Wib lalu masuk ke ruang Kasi Intel.
Sekira pukul 11.30 Wib, ALS keluar dari ruang Kasi Intel. Dia berusaha menutup wajah dengan lembaran kertas. Kala berjalan di depan meja piket, beberapa kertas putih jatuh dari pegangan. Dia kemudian mengumpulkan dari lamtai dibantu staf kejaksaan.
Kajari, Johnny William Pardede melalui Kasi Intel, Ferdiansyah belum bersedia memberi keterangan rinci. Dia menyebut, pemeriksaan masih tahap penyelidikan.
Diperoleh kabar, beberapa pihak telah dipanggil terkait peggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 senilai Rp1.569.400.000. Sebanyak 11 pengusaha tercatat menyediakan ragam barang diantaranya bahan bangunan, pupuk dan ATK. Pupuk dibeli di toko di Jalan Tigalingga Kilometer 2 Sidikalang. Kala itu, siswa datang ke sana lalu membawa ke sekolah.
Kata sumber, mantan Wakil Kepala Sekolah, SS telah dipanggil. Jawabannya ia tidak tahu menahu tentang kegiatan. Keberadaannya hanya melengkapi struktur. Sumber menyebut, belanja dan pembayaran dilakukan bendahara berinisial BM. Dan, pertanggungjawaban ditandatangani ALS. Namun, semua keterangan itu masih harus ditelusuri.
Pada konfirmasi sebelumnya, ALS membenarkan membeli bibit jagung sebanyak 15 kilogram namun dalam pertanggungjawaban dibuat 20 kilogram. Tidak semua kegiatan bisa ditalangi dana BOS. (D01)