Mobil Puskesmas Keliling Gratis Bawa Pasien Rujukan Ke Rumah Sakit

Dairinews.co-Sidikalang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Sebastianus Tinambunan menegaskan, pasien rujukan baik umum maupun tanggungan BPJS. Berhak mendapat layanan mobil Puskesmas keliling kerumah sakit baik dalam maupun luar daerah secara gratis.

Hal tersebut diungkapkan, Sebastianus menjawab wartawan terkait kasus bayi meninggal akibat kurang maksimalnya layanan Puskesmas Tigalingga belum lama ini. Sekda ditemui, Selasa (20/3/2018) mengaku prihatin jika kejadian itu benar adannya.

Diduga, Sadin Soleh Pasaribu (1,5) putra dari pasangan suami istri (Pasutri), Elias Pasaribu/Nurhayati Ujung penduduk Dusun Buluh Rintang Desa Juma Gerat  Kecamatan Tigalingga meninggal akibat keracunan insektisida medio 23 Februari 2018 lalu.

Seperti disiarkan sebelumnya, keluarga korban yakni M Ali Pasaribu abang dari Elias, Kamis (8/3) menuturkan, ketika keponakannya dibawa ke Puskesmas Tigalingga, petugas medis tidak memberi obat apapun sementara pasien dalam kondisi sekarat.

Pasien umum itu diduga terabaikan oleh pihak Puskesmas.  M Ali Pasaribu beserta keluarga sangat mengeluhkan  layanan buruk Puskesmas. Ali menerangkan, waktu itu Sadikin  bermain di rumah. Kondisinya sedang belajar berjalan. Di dalam rumah, bocah ini  menyentuh curater (insektisida-red) hingga memasukkan sebagian butiran ke mulut. Kala itu,  Nurhayati sedang  menggoreng pisang.

Dia kaget menengok mulut si  buah hati berlendir. Sehubungan itu, Ali dan   Nurhayati  melarikan Sadikin ke Puskesmas Tigalingga. Mereka naik sepeda motor. Setiba di tujuan, petugas piket meminta mereka membaringkan di kasur. Seterusnya diminta membuka mulut dan memerengkan  tubuh Sadikin.

Petugas piket, kata Ali, terlihat bertelepon entah dengan siapa.  Sekitar 20 menit menanti, bayi tak diberi obat apapun. Petugas  menyarankan agar dirujuk ke RSU Sidikalang. Arahan itu mereka setujui. Petugas minta disediakan Rp.550 ribu buat biaya ambulance.

Lantaran tak punya uang, Sadikin dibawa naik sepeda motor. Dan dalam perjalanan,  seorang teman membantu meneruskan naik mobil  ke RSU Sidikalang. Menurut Ali, penanganan di RSU Sidikalang lumayan baik menyusul kesigapan para tenaga medis.  Dia tak tahu, dimana  Sadikin menghembuskan nafas terakhir.

“Yang saya sesalkan,  Puskesmas tidak memberi pelayanan medis. Bahkan, bicara uang di saat pasien lagi kritis. Rasa kemanusiaan dan kebijakannya dimana?” tandas  Ali. Dia berharap,  disiplin dan etika ditegakkan agar tidak ada lagi korban lain.

Kerabat korban lainya, Salomo Ginting (50) beralamat di Desa Sarintonu mengungkapkan,  kerap mendengar pasien dibenani biaya ambulance saat rujuk. Bukan hanya sering, sudah sering-sering keluhan sedemikian terdengar, ucapnya.

Kasubbag Tata Usaha Puskesmas Tigalingga, Herlina Situmeang ditemui wartawan mengatakan,  mereka tidak pernah menelantarkan pasien. Hanya saja, untuk penanganan, terkhusus  kondisi  emergency, harus  menunggu petunjuk dokter.

Dia menyebut, dokter di Puskesmas adalah merangkap Kepala Puskesmas yakni dr Evimayanti Ginting. Pada saat pasien datang, dokter Evimayanti Ginting tidak berada ditempat. Kapus sedang ujian kuliah S2 di Medan. Herlina mengatakan, petugas medis jaga terus menghubungi dokter Evimayanti saat pasien ditangani. Cuma, lanjutnya, karena Kapus sedang ujian sehingga pas ditelepon tidak langsung nyambung, ujar Herlina.

Herlina menungkapkan, semua kegiatan  harus petunjuk Kepala Puskesmas. Ditanya seputar  pengenaan biaya ambulance,  Herlina menyebut lebih baik ditanyakan kepada atasan.  Dia tidak tahu dikemanakan uang  itu. Sepengetahuannya tidak ada Perda mengatur retribusi ambulance di tingkat Puskesmas. Dia juga tak pernah memegang ketentuan atau Perda.

Tetapi Herlina menyebut, untuk pasien BPJS tidak dikenakan biaya ambulance (gratis). Sementara korban diketahui pasien umum. Kebijakan membadrol ambulance seharag Rp.550 ribu mutlak kewenangan pimpinan. Herlina menyebut, Puskesmas Tigalingga memiliki 2 unit ambulance dan layak jalan.

Sekda menandaskan, tidak ada biaya mobil Puskesmas keliling jika ada pasien rujukan ke rumah sakit. Sebab, biaya operasional kenderaan Puskesmas keliling sudah ditanggung dalam anggaran Puskesmas setiap Kecamatan.

Sebastianus menyebut, retribusi yang bisa ditarik adalah hanya mobil ambulance yakni milik rumah sakit umum.Retribusi ambulance rumah sakit diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2011.

Dalam Perda itu diatur tempat tujuan dalam daerah atau luar daerah. Misalnya, dalam daerah jarak 25 kilometer (km) retribusi pada siang hari sebesar Rp.150 ribu, malam Rp.165 ribu. Jarak 26-60 km pada siang hari retribsi sebesar Rp.260 ribu, malam Rp.285 ribu.

Sementara luar daerah jarak 60-100 km pada siang hari retribusi sebesar Rp.430 ribu, malam Rp.460 ribu. Jarak 100-150 km, siang Rp.560 ribu dan malam Rp.600 ribu. Sedangkan jarak 150-300 km, siang Rp.780 ribu, malam Rp.835 ribu, ucapnya.

Sehingga, seandainyalah ada retribusi mobil Puskesmas keliling itu. Angka Rp.550 ribu dipatok Puskesmas sudah keterlaluan. Sebab, jarak Tigalingga dengan RSUD Sidikalang hanya 30 km, sebut Tinambunan. Sebastianus sangat menyayangkan jika demikian adannya.

Ia menyebut, seharusnya pihak Puskesmas harus mengedepankan penyelematan nyawa pasien ketimbang meminta uang dimaksud. Dari sisi kemanusiaan mereka hendaknya lebih mengutamakan pelayanan.

Sebastianus mengatakan, sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan melakukan investigasi terkait kejadian itu. Jika memang benar ada kelalaian disana, akan dilakukan tindakan tegas ataupun sanksi. Saat itu juga, Sekda mengaku sudah menelepon orang di Dinas Kesehatan untuk segera memberikan laporan hasil investigasi ke Puskesmas Tigalingga (D03).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.