Masuk Suka-Suka, Oknum Dokter RSU Sidikalang Diduga Lakukan Pembohongan

Dairinews.co-Sidikalang
Oknum dokter spesialis di rumah sakit umum Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga melakukan pembohongan publik. Tenaga medis dimaksud masuk kerja sesuka hati, bahkan jarang masuk. Sementara. Insentif Rp20 juta per bulan dan jasa pelayanan medis BPJS tetap diterima penuh. Demikian gaji, dibayar lancar. Tabo ma ibana.

Sumber menyebut, problema sedemikian sudah lama berlangsung. Sayangnya, manajemen tak pernah tegas. Tanggung jawab dokter spesialis diserahkan ke dokter umum. Dalam pembuatan resep, lembaran itu seharusnya ditandatangani dokter speialis tetapi diteken dokter umum. Sesunggunya, ini tidak boleh.

“Inikan pembohongan namanya. Tugas dokter spesialis diserahkan ke dokter umum” kata sumber. ‘Korjo tak korjo’ tetap terima Rp20 juta ditambah jasa medis. Makanya, enak kali dirasa di Dairi ini.

Oknum dokter spesialis dikabarkan buka praktek di Medan dan Sidikalang. Di organisasi pemerintah pelayan masyarakat ini, oknum itu, hadir Jumat dan Sabtu. Padahal, statusnya pegawai negeri sipil.

Oknum lain, diduga menerima insentif ganda. Dapat dari Pemkab Dairi dan dapat juga dari Pakpak Bharat. Statusnya tetap PNS. Aparatus sipil negara, jelas punya aturan kehadiran. Namun itu hampir tak pernah diterapkan. Kalau ditelusuri, patut diduga korupsi. Nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana diucap saat angkat sumpah, sepertinya diabaikan.

Direktur RSU Sidikalang, Henry Manik di hadapan Sekretaris Daerah, Sebastianus Tinambunan, Rabu (18/04/2018) mengatakan, dokter spesialis hadir setiap hari. Diakui, dari APBD, mereka mendapat Rp20 juta per bulan. Dijelaskan, personel itu diperbolehkan bekerja di 3 lokasi tanpa memandang jarak.

“Dokter spesialis tidak harus beradadi tempat setiap saat. Konsultasi bisa lewat telepon. Dimana-mana juga begitu” kata Henry didampingi ahli kebidanan Bonar Sinaga. Diakui, ada dokter bekerja di Dairi dan Pakpak Bharat. Rumah sakit menyesuaikan waktu terkait kehadiran spesialis.

Bonar berpendapat, insentif Rp20 juta belum kategori besar untuk dokter spesialis. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.