- Advertisement -

- Advertisement -

Maling di Toko Pupuk UD Ramos Tani Ditangkap

Dairinews.co-Sidikalang

Aksi pencurian  di toko pupuk dan pestisida UD Ramos Tani di Panji Bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi terungkap.  Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menangkap 2  pemuda diduga terkait  kejahatan tersebut, Senin (02/05/2018) sekira pukul 14.00 Wib.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar. Tersangka  diketahui berinisial  FA alias F (18) beralamat di Simpang Merek-Siantar dan  ASS (20) penduduk Desa Berampu Kecamatan Berampu.

Hardi menjelaskan,  F terlebih dahulu diringkus di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Dari tangannya  ditemukan barang bukti  1 buah obeng,  1 SIM B1 Umum atas nama  Halomoan Pasaribu.

Dari pengembangan terhadap F, diperoleh  nyanyian bahwa dia bergerak bersama  ASS. Teman tersebut ditangkap di rumahnya. Adapun barang bukti  penguat dari  ASS adalah  1 unit laptop dan 1 ipad. Pencurian dilakukan 30 April 2018 sekira pukul 23.00 Wib. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.