Maling di Toko Pupuk UD Ramos Tani Ditangkap
Dairinews.co-Sidikalang
Aksi pencurian di toko pupuk dan pestisida UD Ramos Tani di Panji Bako Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi terungkap. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menangkap 2 pemuda diduga terkait kejahatan tersebut, Senin (02/05/2018) sekira pukul 14.00 Wib.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar. Tersangka diketahui berinisial FA alias F (18) beralamat di Simpang Merek-Siantar dan ASS (20) penduduk Desa Berampu Kecamatan Berampu.
Hardi menjelaskan, F terlebih dahulu diringkus di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Dari tangannya ditemukan barang bukti 1 buah obeng, 1 SIM B1 Umum atas nama Halomoan Pasaribu.
Dari pengembangan terhadap F, diperoleh nyanyian bahwa dia bergerak bersama ASS. Teman tersebut ditangkap di rumahnya. Adapun barang bukti penguat dari ASS adalah 1 unit laptop dan 1 ipad. Pencurian dilakukan 30 April 2018 sekira pukul 23.00 Wib. (D01)