Bah, Upah Tenaga Kontrak 2017 Belum Lunas

Dairinews.co-Sidikalang

            DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara meminta Bupati menyelesaikan upah tenaga kontrak tahun 2017.  Substansi tersebut dibacakan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD,  Johanson Manik pada paripurna istimewa di gedung dewan di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang,  Senin (14/05/2018).

            Namun, Johanson tak bersedia diwawancarai lebih lanjut tentang materi dimaksud. Dia pergi kala wartawan memintanya wawancara bersama Sekretaris Daerah, Sebastianus Tinambunan.

            Sementara itu, Sebastianus  di hadapan Wakil ketua DPRD, Benpa Hisar Nababan menjelaskan,  tenaga kontrak dimaksud adalah petugas di bawah Dinas Kesehatan yang telah diangkat jadi PNS. Jumlahnya sekitar 50 orang. Belum dibayar sekitar 3 bulan

            Ceritanya begini, perekrutan dilakukan  Kementerian Kesehatan. Dalam tempo sekian lama, upah mereka ditampung di Kemenkes. Belakangan, muncul  surat dari pusat agar upah ditalangi  daerah.

            Pertanyaannya, apa dasar hukum? Pemerintah daerah sudah menyurati Kemenkes. Kalau memang ada dasar hukum, tak masalah. Pasti dialokasikan.

            “Kita tunggu jawaban Kemenkes” kata Sebastianus.

            Selain  upah tenaga kontrak, dewan juga merekomendasikan perbaikan pelayanan di RSU Sidikalang. Penempatan tenaga kesehatan diharap lebih dekat ke kediaman.  Kinerja Petugas Penyuluh Lapang (PPL) perlu ditingkatkan.

                        Kendati kritik terdengar agak tajam, namun legislator kurang memberi perhatian terhadap agenda. Walau gaji sudah berada di angka Rp35 juta per bulan, hampir separuh kursi ‘yang terhormat’ kosong. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.