4 Puskesmas di Dairi Lulus Akreditasi Dari Kemenkes

Dairinews.co-Sidikalang

4 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Dairi Sumatera Utara lulus akreditasi oleh Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Dairi, Frisda Turnip dalam acara penerimaan penghargaan Pastika Parahita di Balai Budaya Sidikalang, Jumat (22/6/2018).

Ke 4 Puskesmas dimaksud, Puskesmas Batangberuh Kecamatan Sidikalang. Puskesmas Sumbul Kecamatan Sumbul, Puskesmas Kentara Kecamatan Lae Parira serta Puskesmas Sigalingging Kecamatan Parbuluan.

Selain penyerahan sertifikat akreditasi Puskesmas. Dalam kesempatan itu dirangkai penerimaan penghargaan Pastika Parahita yaitu penghargaan yang diberikan Kementerian Kesehatan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendukung upaya pengendalian tembakau melalui peraturan daetah (Perda).

Dilakukan juga penandatanganan komitmen stake holder Kabupaten untuk mendukung seluruh Puskesmas di Dairi terakreditasi tahun 2019 serta komitmen Pemda mendukung cakupan kepesertaan menyeluruh program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Frisda menyampaikan, kegiatan dimaksud bertujuan mewujudkan komitmen Pemda dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok di Dairi.

Memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada peserta diseluruh jaringan fasilitas kesehatan serta mencapai cakupan semesta (universal Healt Coverage) dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Bupati KRA Johnny Sitohang menegaskan, kita patut bangga menerima sejumlah penghargaan dari Pemerintah pusat termasuk penghargaan Pastika Parahita. Dan beberapa waktu lalu, kita juga mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana Pemkab Dairi selama 4 tahun berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan dari BPK perwakilan Sumatera Utara.

Menurut Sitohang, penghargaan yang diperoleh dari hasil jerih payah dan kerja keras semua OPD dan dukungan masyarakat. Johnny Sitohang menyebut, penghargaan Pastika Parahita kita peroleh atas usaha pengendalian terhadap tembakau dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok.

Tahun 2017 lalu, Pemkab Dairi bersama DPRD menetapkan Perda No 1 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok. Menurut Sitohang, menerima penghargaan bukan suatu tujuan. Tetapi, tegasnya, apa yang dilakukan Pemerintah membawa dampak positif (perbaikan) terhadap kesejahteraan masyarakat.

Johnny Sitohang menghimbau seluruh instansi Pemerintah agar menerapkannya di isntansi masing-masing. Ditargetkan, tahun 2018 merupakan implementasi penerapan kawasan tanpa rokok. Dan tahun 2019, akan dilakukan penegakan hukum terkait kawasan tanpa rokok dimaksud.

Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dan diri kita dari penyakit yang diakibatkan oleh asap rokok.

Konsumsi rokok berkontribusi langsung menyumbang kemiskinan bagi masyarakat diakibatkan adannya pengeluaran tambahan bagi rumahtangga untuk membeli rokok yang seharusnya bisa dimamfaatkan sebagai kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, tandasnya.

Johnny Sitohang menyampaikan apresiasi terhadap 4 Puskesmas yang sudah menerima sertifikat Akreditasi. Sitohang menyebut, penilaian dilakukan oleh tim independen dan Kemenkes dan bukan oleh Johnny Sitohang. Bupati menghimbau Puskesmas yang belum terakreditasi agar terus berbenah (D03).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.