Sembunyi dan Sembuyi, Eh… Mantan Kadishut Pakpak Bharat Sujarwo Ditangkap di Tanjung Morawa
Dairinews.co-Medan
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup dan Pertambangan Kabupaten Pakpak Bharat, Sujarwo akhirnya ditangkap dari persembunyian di salah satu proyek perumahan di Jalan Aek Pancur Desa Bandung Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/07/2018) malam.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Johnny William Pardede melalui Kasi Pidsus, Chairul Wijaya. Dijelaskan, Sujarwo merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) tahun anggaran 2009 berbiaya Rp792 juta. Selanjutnya, dia kabur sejak tahun 2014, atau 3 tahun lebih
Wijaya menerangkan, penangkapan merupakan hasil pengintaian tim Asisten Intelijen Kejati Sumut. Sesama beberapa hari ditelusuri, ternyata fisik sesuai dengan ciri-ciri. Sujarwo diringkus tanpa perlawanan.
“Sekarang kami sedang dalam perjalanan ke Sidikalang. Kami bawa Sujarwo” kata Wijaya.
Dalam perkara tersebut, terpdana lain, Pelaksana Penanggung Jawab teknik kegiatan (PPTK), Bahrum Sihotang menandaskan, tanda tangan dalam berita acara pembayaran uang adalah palsu. Dirinya tidak pernah meneken berkas dan mengambil uang. Belakangan, dia ditetapkan menjadi tersangka hingga divonis penjara. Status pegawai negerinya pun dicabut alias dipecat.
Bahrum telah mengirim surat ke beberapa lembaga agar perkara itu diusut secara terang benderang. Dugaan pemalsuan tanda tangan juga dilapor ke Polres Pakpak Bharat medio Maret 2011 dan sampai sekarang belum ada kemajuan.
Bahrum menyebut, dirinya adalah korban hukum abal-abal. (D01)