4 Pemuda Lau Mnciho Diciduk Kasus Narkoba

Dairinews.co-Sidikalang

4 pemuda beralamat di Desa Lau Mnciho Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara diciduk polisi kasus dugaan penyelahgunaan narkotika, Senin (23/07/2018) sekira pukul 16.30 Wib.  Keempatnya kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Tersangka dimaksud adalah  Rud T (41), Rol T (41), ASK alias Mitut  (28) dan Ag T (24). Mereka ditangkap dari rumah Rud T.

Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasat Resnarkoba AKP Nopiardi, Selasa (25/07/2018) menerangkan,  penangnakan dilakukan menindalanjuti info diterima dari warga. Kabarnya, di kawasan dimaksud sering terjadi transaksi barang haram itu.

Seterusnya, Kepala Bagian Operasional, Ipda CH Manurung dan tim turun ke TKP.  Petugas menarget kediaman   Rud T. Dan,  benar  bahwa dari hasil penggeledahan  badan dan tempat tertentu, ditemukan barang bukti.

Polisi  mendapati , 1 plastik klip tra sparan  diduga sabu  seberat 0,10 gram, 1 kertas putih diduga ganja 3,40 gram, alat penghisap bersama botol dan kaca pirex, mancis tanpa penutup kepala  dan  timah bergulung.  (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.