Usai Pesta 15 Tahun Pakpak Bharat, Manurung Naiboru ‘Nginap’ di Kamar Tahanan

Dairinews.co-Sidikalang

Manurung Naiborhu  Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi  Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat  seolah menorehkan catatan buruk  pasca pesta ceria  cerita sukses 15 tahun daerah otonom yang dimekarkan dari Kabupaten Dairi itu.

Naiborhu yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat di Salak  terkait kasus dugaan korupsi, Senin (30/07/2018).

Sumber yang layak dipercaya  menginformasikan ke Sidikalang menjelaskan, Naiborhu datang sekira pukul 09.00 Wib. Aparatur sipil negara ini  masuk ke ruang juru periksa Manarsar Tambunan tanpa mengenakan seragam pegawai. Diambil keterangan hingga pukul 15.00 Wib.

Anggota Satuan Sabhara membantu tim Satreskrim memasukkan Naiboruhu ke kamar tahanan.  PNS menghuni  kamar baru tidak memakai  rompi oranye.

“Sudah ditahan tadi. Masuk pukul 15.00 Wib” ujar  sumber.

Naiboru terseret kasus dugaan korupsi proyek padat karya  bantuan Direktorat Bina Penta berbiaya Rp803.795.000 tahun anggaran 2013. Sementara kerugian keuangan negara sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Utara Rp441 juta.

Wakapolres Kompol Gemar Sihombing  melakukan temu pers seputar penahanan dimaksud.

Naiboru adalah mantan guru di Kabupaten Dairi, Dia pindah  menguji peruntungan. Kabarnya, dia punya hubungan kekerabatan dekat dengan penguasa di sana. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.