Usai Pesta 15 Tahun Pakpak Bharat, Manurung Naiboru ‘Nginap’ di Kamar Tahanan
Dairinews.co-Sidikalang
Manurung Naiborhu Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat seolah menorehkan catatan buruk pasca pesta ceria cerita sukses 15 tahun daerah otonom yang dimekarkan dari Kabupaten Dairi itu.
Naiborhu yang kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat di Salak terkait kasus dugaan korupsi, Senin (30/07/2018).
Sumber yang layak dipercaya menginformasikan ke Sidikalang menjelaskan, Naiborhu datang sekira pukul 09.00 Wib. Aparatur sipil negara ini masuk ke ruang juru periksa Manarsar Tambunan tanpa mengenakan seragam pegawai. Diambil keterangan hingga pukul 15.00 Wib.
Anggota Satuan Sabhara membantu tim Satreskrim memasukkan Naiboruhu ke kamar tahanan. PNS menghuni kamar baru tidak memakai rompi oranye.
“Sudah ditahan tadi. Masuk pukul 15.00 Wib” ujar sumber.
Naiboru terseret kasus dugaan korupsi proyek padat karya bantuan Direktorat Bina Penta berbiaya Rp803.795.000 tahun anggaran 2013. Sementara kerugian keuangan negara sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Utara Rp441 juta.
Wakapolres Kompol Gemar Sihombing melakukan temu pers seputar penahanan dimaksud.
Naiboru adalah mantan guru di Kabupaten Dairi, Dia pindah menguji peruntungan. Kabarnya, dia punya hubungan kekerabatan dekat dengan penguasa di sana. (D01)