Diduga ‘Cakap Kotor’ di Medsos, Kades Lau Tawar Ditahan Polisi
Dairinews.co-Sidikalang
Diduga cakap kotor dan memfitnah di facebook dan whats app, oknum Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara berinisial MSMH alias MM (48) ditahan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Selasa (31/07/2018) sore.
Informasi diperoleh Dairinews.co menyebut, tersangka yang juga mantan anggota DPRD ini menuliskan kata-kata tidak santun di media sosial. Tidak terima atas perbuatan itu, anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD), Laksana Pinem membuat pengaduan ke Polres Dairi.
MM ditahan lewat surat SP.Han/49/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018.
“Sudah ditahan dia” kata sumber.
Kabar penahanan ini belum terkonfirmasi ke Kasubbag Humas, Ipda Hardi Sianipar.(D01)