Diduga ‘Trio Narkoba’ Ditangkap di Desa Lau Tawar, Barbut Rp11,5 Juta
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Pinem, AKP Bettermen Silalahi dan tim menangkap pria diduga ‘trio narkoba’ di rumah hunian AG (50) di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Minggu (26/08/2018) sekira pukul 17.30 Wib.
Trio dimaksud adalah AG alias Aj (50) beralamat di Desa Lau Tawar, HS (29) bertempat tinggal di Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga dan PS 27 berdomisili di Desa Gunung Sayang Kecamatan Tigalingga.
Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nopiardi menerangkan, Silalahi melakukan penelusuran pasca informasi masuk. Dalam penggeledahan di kediaman itu, polisi mendapat sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 plastik kecil transparan diduga berisi sabu seberat 0,18 gram, kaca pirek berikut serbuk diduga sabu, kompeng, mancis, pipet yang diruncingkan, serta plastik diduga bekas pakai.
Nopiardi menjelaskan, dalam penindakan itu, polisi mengamankan barang bukti uang Rp11.574.000. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan. (D01)