Diduga ‘Trio Narkoba’ Ditangkap di Desa Lau Tawar, Barbut Rp11,5 Juta

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)  Tanah Pinem, AKP Bettermen Silalahi dan tim menangkap  pria diduga ‘trio narkoba’ di  rumah  hunian AG (50) di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Minggu (26/08/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Trio dimaksud adalah AG alias Aj (50) beralamat di Desa Lau Tawar, HS (29) bertempat tinggal di Desa Palding Jaya Kecamatan  Tigalingga dan PS  27 berdomisili di  Desa Gunung Sayang Kecamatan Tigalingga.

Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nopiardi menerangkan,        Silalahi melakukan  penelusuran pasca informasi masuk. Dalam penggeledahan di kediaman itu, polisi mendapat sejumlah barang bukti.  Diantaranya 1 plastik kecil transparan diduga berisi sabu seberat 0,18 gram, kaca pirek berikut serbuk diduga sabu, kompeng, mancis, pipet yang diruncingkan, serta plastik diduga bekas pakai.

Nopiardi menjelaskan, dalam penindakan itu,  polisi mengamankan barang bukti uang Rp11.574.000. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.