2 Abang Ganteng Ditangkap Kasus Narkoba di Sidikalang

Dairinews.co-Sidikalang

             2 pemuda ganteng terpaksa meringkuk di sel tananan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumut  di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (14/09/2018) malam. BSS (30) penduduk Jalan HKBP 2 Desa Huta Rakyat dan AJ (27) beralamat di Jalan Ujung  ditangkap di 2 tempat berbeda di Sidikalang terkait  kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

            Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas, Ipda Doni Saleh menerangkan, BSS ‘diambil’ di belakang Gedung Nasional sedang  AJ ditangkap di Jalan Trikora.

            Diterangkan, pengungkapan dilakukan menyusul info masyarakat. Dari beberapa petunjuk, terdeteksi bahwa  BSS sedang berada di belakang Gedung Nasional. Dan penelusuranpun diteruskan.

            Dari penggeledahan badan, dari BSS didapati 1 bungkus rokok diduga berisi sabu seberat 0.28 gram. Serbuk putih itu berada dalam kemasan plastik kecil transparan.

            Dari interogasi terhadap BSS, diketahui bahwa barang itu adalah pesanan AJ. Dan, pelacakan teman tersebutpun diseriusi.  Pria itu berposisi di jalan Trikora. Saat digeledah, ditemukan 2 bungkusan kertas berisi  daun, biji dan ranting ganja dengan timbangan kotor 12,80 gram.

            Keduanyapun digelandang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan 1 sepeda motor merek Spacy BB 6204 YE dan  telepon selluler. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.