Gawat Bro… 6 Pemain Narkoba Ditangkap dalam 1 Malam

Dairinews.co-Sidikalang

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumut menangkap 6 pria diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam tempo 1 malam, Rabu (19/09/2018). Mereka diambil di 2 lokasi terpisah.

Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ramli Ginting via pesan elektronik, JUmat (21/09/2018)  menerangkan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka ALG (45) di Kilometer 11 Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Sedang area kedua berada di Jalan Pakpak Sidikalang di depan pertokoan, tak jauh dari simpang jalan  Sisingamangaraja.

Dijelaskan,  ALG diambil bersama rekannya HFJS (35) beralamat di Jalan Pandu Sidikalang dan YS (30) berdomisili di Jalan Parluasan Desa Huta Rakyat. Penindakan dipimpin  Ipda TH Sirait.

Diterangkan, polisi menangkap  ALG tanpa perlawanan. Saat digeledah  di titik tertentu, ditemukan 1 buah kaleng rokok berisi 8 bungkusan kecil diduga sabu. Berat kotor serbuk putih itu 1,79 gram. Selain itu, ada juga kaca pirex dan plastik kecil transparan.

Barbut kasus narkoba di rumah ALG di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu,Rabu (19/09/2018).

Diterangkan di salah satu di kamar rumah ALG,   polisi mendapati aksi santai dilakoni HFJS dan YS. Dari  ruangan itu, diperoleh barang bukti alat hisap atau disebut bong atau alat isap dan plastik bekas pakai.      Dalam kasus ini, ALG patut ini kategorikansebagai bandar.

Sore hari sebelumnya, polisi menangkap 3 pria di Jalan Pakpak. Yakni Ab (30) beralamat di jalan Veteran Desa Kuala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat,  Sub (21) bertempat tinggal di Jalan Sudama Desa Perdamaian Kecamatan Binjai dan RS (23) domisili di Bandar Selamat Desa Blang Malum Sidikalang.

Ab dan Sub diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan RS sehar-hari menarik becak.  Ketika polisi mendekati ketiganya, 1 bungkusan diduga sabu sempat dibuang ke bawah becak RS. Namun, upaya pengelabuan itu, gagal dan tertengok aparat. Merekapun digelandang ke Mapolres.

Barang bukti itu memiliki timbangan 0,17 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti terkait berupa 1 biji jarum suntik dan  telepon selluler.

Polisi dikabarkan belum berhasil mengungkap siapa bandar besar mereka. Disebut-sebut, pria itu tidak koperatif. Berdasarkan hasil interogasi, tidak ada hubungan kedua kubu yang kini meringkuk di sel tahanan. Masing-masing punya jalur. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.