- Advertisement -

- Advertisement -

Bang Barat Tersangka Cabul Balita di Paropo Dijebloskan ke Kamar Tahanan

Dairinews.co-Sidikalang

            Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Polda Sumut, AKP Doly Nelson Nainggolan  resmi menahan tersangka kasus cabul terhadap balita, berinisial SH (28). Pria itu diketahui dipastikan bermarga Hutabarat.

            Penahanan dilakukan mulai malam ini. Kemarin hingga siang masih menjalani pemeriksaan” kata sumber di Satreskrim, Kamis (20/09/2018).

            Kendati koperatif, sumber menyebut, SH berupa menghilangkan jejak. Misalnya, dia bilang dia memancing sekian lama di Pulau Paropo di Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan. Alasan itu dilontarkan untuk meyakinkan penyidik bahwa dia tidak mungkin melakukan asusila terhadap Ani (5).

            Pun demikian, keterangan tersangka banyak  tidak siknron dengan penjelasan saksi sebagaimana dituangkan di berita acara. Ada saksi menyebut, dia bersama SH. Namun saksi ini mengatakan, pergi lagi menyelam mencari ikan ke tengah Danau Toba. Bagaimana saksi menengok terus kalau menyelam? Saksi lain membenarkan, SH pergi agak lama meninggalkan lokasi pemancingan dan  warung di tepian pantai. Belasan warga Paropo mendatangi kantor polisi untuk memberi keterangan.

            Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan  tenaga medis bertugas di RSU Sidikalang. Dari pemeriksaan selama seharian, penyidik sudah menemukan alat bukti menjerat SH.

Barang bukti, bukan harus pakaian dalam korban, ujar sumber. Diduga, dia memasukkan jari ke organ vital Ani yang berujung pendarahan.

            Sebelumnya, Alber Sitanggang ayah Ani menerangkan, putrinya mengalami perlakuan tidak lajim di gubuk belakang rumah korban  di Silosung Desa Paropo, tepatnya 28 Mei 2018 sekira pukul 17.00 Wib. Ani menyebut, disuruh tidur dan  buka pakaian dalam. Selanjutnya pria itu memasukkan jarinya.

            Akibat pendarahan, Ani dibawa berobat ke Puskesmas. Pengaduan ke polisi dibuat per 31 Mei 2018 diikuti visum. SH akhirnya dijemput di persimpangan Lae Pondom-Silalahi, Rabu (19/09/2018). 

            Berita ini, belum terkonfirmasi ke Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Dani Saleh. (D01)

           

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.