Dana Desa Majanggut Diusut, Diduga Ada Pekerjaan Fiktif
Dairinews. co- Kerajaan
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat Polda Sumatera Utara mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun 2016/2017 di Desa Majanggut Kecamatan Kerajaan. Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) telah dihadirkan ke lapangan sebagai bagian penyelidikan.
Demikian informasi diperoleh Dairinews.co dari sumber yang layak dipercaya, Jumat (19/10/2018). Dijelaskan, untuk tahun 2016, jumlah dana desa berada di kisaran Rp600 juta sedang tahu 2017 hanya ditarik 1 triwulan yakni Rp200 juta.
Apa indikasi penyimpangan? Ada 4 pekerjaan pemasangan box culvert diduga tidak dilaksanakan. Selain itu, bangunan desa tidak selesai sesuai dana teralokasi. Diduga, bahwa sisa anggaran (silpa) senilai Rp100 juta tidak dikembalikan ke kas. Uang itu diduga ditekong oknum tertentu.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Inspektorat telah menjawab surat polisi terkait hasil pemeriksaan pemerintah daerah. Dalam dokumen itu diuraikan adanya potensi penyelewengan. Bahkan, proyek desa itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengusutan bakal naik ke tahap penyidikan.
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Polri (KBPPP) Pakpak Bharat, Charles Hutajulu menyebut, secara kasat mata, memang patut diduga adanya ketidakberesan. Dia berharap, penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan mampu menolak kemungkinan intervensi.
Presiden Joko Widodo memberi atensi besar demi kemajuan desa. Sayangnya, oknum tertentu justru bermain. Dia berharap, penyidik mengusut tuntas termasuk kemana aliran dana. (D01)