Remigo Ditangkap KPK, Warga Kirim Papan Bunga Ucapan Selamat
Dairinews.co-Sidikalang
Papan bunga ‘selamat dan sukses’ sebagai tanda apresiasi masyarakat atas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) terhadap Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu dipajang di pelataran kantor anti rasuh tersebut.
Sumber minta nama tidak ditulis menyebut, dia memang sengaja memesan papan bunga sebagai dukungan terkait kinerja KPK. Selama ini, banyak laporan menyangkut oknum kepala daerah itu namun tak kunjung menunjukkan titik terang.
Lewat OTT, patut diduga, Remigo melakukan korupsi untuk mengamankan kasus istri, ujar sumber berdomisili di Jakarta.Remigo kini meramaikan pemberitaan di televisi dan media lainnya namun mencoreng wajah daerah.
Penangkapan tersebut turut menjadi bagian pidato pada pisah sambut Kapolres dari AKBP Ganda Saragih kepada AKBP David Leonard Simatupang, Rabu (21/11/2018). Ganda menyebut, turut prihatin.
Terpisah, Ketua Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Polri (KBPPP), Pakpak Bharat, Charles Hutajulu mengatakan, langkah konkret KPK memberangus korupsi patut diacungkan 2 jempol. Siapapun pasti setuju atas kecepatan KPK hingga mengembangkan kasus tersebut.
Dengan Giahta Solin mengatakan, pihaknya pernah menggelar unjuk rasa ke KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta tepatnya tahun 2010. Mereka menuntut pengusutan kasus korupsi. Kini, kerinduan itu terjawab sudah.
Menurutnya, praktik korupsi di daerah berusia belia itu bukanlah hal mengejutkan. Sebab, selama ini, sejumlah pejabat sudah banyak ditangkap polisi maupun jaksa. Pertanyaan selama ini, kapan oknum petinggi terjaring?
Untung ada KPK. Untung ada KPK, ujar Giahta. Menurutnya, kepemimpinan Remigo rawan pemborosan anggaran. Dicontohkan, sejumlah anggaran digelontorkan untuk pemeliharaan lapangan Napasengkut. Masih bagus tetapi dirobohkan. Fakta lain, anggaran kepala daerah dan pejabat berlimpah sementara sejumlah penduduk masih berharap mendapatkan raskin.
Desa Sibongkaras Kecamatan Salak, kata Giahta, hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari kantor Bupati. Perkampungan itu dibiarkan tertinggal dimana jalan tak kunjung diaspal dan tak memperoleh penerangan listrik. (D01)