Warga Cina Diduga Jual Laptop Seludupan di Silalahi
Dairinews.co-Sidikalang
Dugaan penjualan barang elektronik seldupan berupa laptop di Kabupaten Dairi Sumatera Utara terungkap. Kasus itu diketahui bermula dari pengaduan Jon Darwin Sitanggang (35) pengusaha kios di Desa Silalahi 1 Kecamatan Silahisabungan, Senin (26/11/2018).
Sekretaris Desa, Dermawin Sidebang di ruang Satreskrim Polres Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang menerangkan, Darwin sempat tergoda dan membeli alat teknologi itu.
Ada 2 WNA dimaksud, yakni LX (51) dan WH (42) asal China bersama sopir Wahyudi asal Trengglek. Sidebang mengutarakan, seorang diantaranya mendekati Darwin yang sedang berada di kios tempat usaha.
Penjual menyebut, mereka kehabisan uang. Terpaksa menjual laptop. Disebutkan, bahwa arang itu memiliki spesifikasi tinggi. Di Pasaran Rp17 juta. Lantaran kasihan, Darwin menyatakan kesanggupan Rp2 juta. Dan, transaksipun terjadi.
Tak lama berselang kata Sidebang, Darwin memeriksa spek. Rupanya jauh melenceng. Diapun mengejar hingga menemukan pedagang itu di SD Inpres di Desa Paropo 1. Protes disampaikan. Penjual sempat mengembalikan uang tetapi ditolak Sitanggang. Kasuspun dilapor kepada Kepala Pos, Munthe, setreusnya diarahkan ke Polsek Sumbul hingga digiring ke Polres.
Kapolres, AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui KBO Satreskrim, Iptu Hotman Purba mengatakan, diduga terjadi penjualan barang seludupan. Mereka naik mobil dari Jakarta. Seterusnya, laptop dimuat di Pekan Baru. Mereka menumpang mobil Innova plat AG 1298 YO. Dari hasil pemeriksaa, terdapat 39 unit lagi di kendaraan.
Kasus itu akan diteruskan ke Polda setelah menerima laporan polisi Darwin.Anggota Satreskrim menyebut, mereka memiliki visa turis tetapi dipakai buat bisnis. Mereka sudah bolak-balik ke Indonesia. Juga telah menjalani beberapa negara termasuk Timor Leste. (D01)