- Advertisement -

- Advertisement -

Pembuatan Lapangan Sepakbola Desa Karing Berbiaya Rp.155 Juta Diduga Asal Jadi

Dairinews.co-Berampu

Pembuatan lapangan sepakbola dibiayai Dana Desa (DD) Tahun 2018  di Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga asal jadi dan terkesan amburadul.

Dimana lapangan sepakbola dimaksud  belum bisa dimamfaatkan masyarakat. Bahkan, lapangan sepakbola dimaksud juga berlokasi di pinggir  hutan dan jauh dari permukiman warga.

Sehingga, patut diduga pembuatan lapangan sepakbola itu hanya ber-orientasi proyek semata dan jauh dari kebutuhan prioritas masyarakat sekitar. Hal itu disampaikan Ketua Korda ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada wartawan usai meninjau pelaksanaan fisik DD Karing, Selasa (14/1/2018).

Diterangkannya, pengerjaan diduga hanya berupa pengerukan dan penimbunan tanah. Permukaan lapangan sangat jauh dari kesan rata sebagaimana layaknya lapangan sepakbola.

Dilokasi terdapat gundukan tanah yang longsor dari tebing bekas kerukan. Marulak menegaskan, hasil penelusuran ICW melalui salahseorang warga mengaku bermarga Angkat ditemui saat bekerja diperladangan tak jauh dari lokasi pembuatan lapangan sepakbola itu, mengaku kecewa karena sarana yang menelan dana Rp 155 Juta  tersebut tidak dapat difungsikan.

Warga itu mengakui, sarana olahraga itu dibangun atas usulan warga pada penyelenggaraan  musyawarah guna  pengembangan bakat dan minat para pemuda, namun sangat disayangkan sarana dimaksud belum dapat difungsikan.

Marulak mengatakan, selain itu pembuatan lapangan sepakbola, DD juga digunakan untuk pembangunan parit dan rabat beton. Dalam kegiatan itu lanjutnya,  pekerjaan belum rampung dan masih dikerjakan bulan Januari 2019 ini seperti terpantau di Dusun II.

Ironisnya, saat pekerjaan konstruksi parit beton masih berlangsung, pada bagian lain terpantau sudah terjadi kerusakan. Lantai terkelupas dan dinding parit pecah. Kondisi sedemikian diperkirakan terjadi karena komposisi pasir dan semen yang tidak sebanding.

“Secara kasat mata, kita melihat pekerjaan amburadul dan asal jadi sehingga kurang berdampak bagi tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat” Sebut Marulak. Bahkan lokasi pembuatan lapangan sepakbola diduga masuk kawasan hutan, tandasnya.

Disebutkan, mengacu kepada  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, nomor 19 tahun 2018 tentang  Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2018, maka pengadaan sarana olahraga Desa seharusnya  juga berdampak secara ekonomi dan pengelolaannya diserahkan kepada BumDes.

Sebelumnya, Kepala Desa Karing Lisma Berampu didampingi Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang juga KAUR Perencanaan Desa Karing Jhontoni Limbong saat ditemui di kantor Desa,  mengatakan, kegiatan pengadaan sarana olahraga dimaksud dinyatakan sudah selesai dan rampung.

Tetapi untuk pembangunan rabat beton dan parit semen, Lisma mengakui tidak rampung hingga tutup tahun 2018. Sekarang masih dikerjakan, kata Lisma. Ia menyebutkan, pekerjaan tidak selesai karena factor cuaca. Saat dikonfirmasi, Lisma terkesan tertutup mengenai pengelolaan anggaran DD tahun 2018.

ICW mendesak Inspektorat dan Dispemdes Dairi segera turun kelokasi mengecek pekerjaan fisik dibiayai DD Karing tahun 2018. Marulak menambahkan, ICW juga meminta atensi aparat penegak hukum untuk mengawasi pelaksanaan fisik DD diwilayah Dairi serta Pakpak Bharat (D03).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.