Suara Pemilih Caleg DPRD Kabupaten Dibanderol Rp300 Ribu
Dairinews.co-Sidikalang
Suara pemilih untuk calon anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara disebut-sebut dibanderol Rp300 ribu per orang. Angka itu bisa meningkat tergantung sengitnya persaingan.
Demikian diungkapkan seorang caleg sembari minum kopi bersama wartawan di salah satu warung di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (24/01/2019). Minimal Rp100 ribu, ujar dia lagi. Jika sampai dibanderol Rp300 ribu, caleg dari parpol berwarna biru dapil 1 meliputi Sidikalang, Sitinjo, Parbuluan dan Siempat Nempu ini mengaku tidak siap.
Dia menduga, potensi politik uang kian tinggi disebabkan beberapa hal. Diantaranya, ada asumsi, kalau memilih calon kepala desa saja, seorang pemilih bisa pegang uang Rp200 ribu sementara penghasilan kades tak seberapa. Kalau dibandingkan, DPRD kabupaten punya penerimaan Rp26 juta per bulan. Jadi, bisa timbul pertanyaan, masya gaji besar tak sanggup bayar Rp300 ribu?
Bila saja benar terealisasi, tak banyak yang bisa dituntut sama legislator. Sebab, suara masyarakat sudah dibeli. Konsekwensinya, laju pembangunan tak sesuai harapan dan berpotensi korupsi. Kayaknya, hanya orang kaya yang bakal duduk jadi dewan.
Sementara itu, seorang warga di Jalan Runding kelurahan Sidiangkat menyebut, tim sukses caleg tertentu melakukan pendataan penduduk disertai pembubuhan tanda tangan kesediaan memilih. Fotokopi kartu keluarga juga diminta. Nantinya menerima Rp100 ribu.
Kabar lain menyebut, tarif untuk caleg DPRD propinsi Rp20 ribu. Selanjutnya, oknum caleg DPR RI yang juga petahana telah membagi-bagi sarung sebagai tanda ikatan.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pandapotan rajagukguk mengatakan, belum mendengar info jual beli suara. Pihaknya senantiasa melakukan pemantauan. Panwas kecamatan dan pengawas lapangan diminta bertindak bila ditemukan money politics. (D01)