Kamar Bang Sinaga Digeledah Kasus Ganja di Sumbul

Dairinews.co-Sumbul

Diduga punya bukti kuat atas dugaan kepemilikan ganja. JS (29) beralamat di Sikunihan 2 Desa Pegagan Julu 2 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara ditetapkan menjadi tersangka. Pemuda berambut gondrong dan berkumis tebal itupun menginap di ruang tananan  Mapolres Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP R Ginting menerangkan, tersangka diamankan dari kediamannya, Kamis (21/02/2019) sekira pukul 07.00 Wib, pagi hari.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti  adanya info bahwa pria ini diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan dipimpin Kanit  1, Ipda TP Sirait. Penelusuran dan pencarian segera dilakukan terhadap  keberadaan  JS. Dari hasil penggeladahan di kamar di rumah JS, petugas menemukan 1 tas rangsel warna abu-abu  berisi ganja dengan timbangan kotor  16,22 gram. Barang itu dibungkus dalam kertas tiktak.

Atas penindakan tersebut, kata Ginting, pihaknya segera melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.