Seorang Ayah Dilapor ke Polisi, Diduga Pukul dan Tiduri Putri Kandung
Dairinews.co-Sidikalang
Seorang ayah sebut saja bernama Muda (samaran-red-51 tahun) beralamat di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo dilaporkan ke Polres Dairi Polda Sumatera Utara di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (02/08/2019).
Pengaduan diduga terkait kekerasan dan perlakuan lain terhadap terhadap putri kandungnya, sebut saja bernama Uli (9).
“Kami sudah terima laporan pengaduan tadi sore” kata Kapolres AKBP Erwin Wjaya Siahaan melalui Kasubbag Humas, Ipda Donni Saleh. Kasus tersebut sedang ditangani.
Besoklah rilis disampaikan, kata Donni lagi.
Informasi diperoleh Dairinews.co, kasus itu dilaporkan Ana (nama samaran-red-26) beralamat di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul.
Penjelasan Ana sesuai pengaduan, korban mendatanganinya ke Pasar Sumbul, Selasa (30/07/2019) sekira pukul 18.00 Wib. Ketika itu, Ana sedang belanja bersama suaminya Burju (nama samaran-red).
Begitu bertemu, pasangan suami istri ini mengajak Uli siswa SD itu ke rumah makan. Ana mendengar keluhan, putrinya dipukul pakai hanger, malam sebelumnya dan ditiduri.
“Mak, semalam aku dipukul pakai hanger” kata korban sebagaimana ditirukan ibu kandung yang bekerja sebagai petani itu. Atas keluhan itu, Ana menengok badan si buah hati tercinta. Dan benar, ada bekas diduga pukulan.
Tak lama berselang, Ana membayar makanan lalu menyuruh putrinya pulang. Dia takut, Uli bakal dimarahi mantan suaminya.
Ana kemudian membuat pengaduan ke polisi.
Diperoleh info, Muda dan Ana pernah menjalin mahligai rumah tangga. Setelah cerai, Uli sempat dirawat Ana. Namun kemudian diambil alih Muda.
Kabar-kabarnya, Muda menikah lebih dari 2 kali. (D01)