Bang Tarigan Diduga Pemilik Sabu Ditangkap di Tigalingga
# Senjata Api Ditemukan di Gubuk Terduga Pengedar
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tigalingga Polres Dairi Polda Sumatera Utara, AKP Sarbanua P Siringo-ringo dan KBO Satuan Reserse Narkoba, Iptu Adinoto serta tim menangkap seorang pemuda berinisial ST (23) di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga, Selasa (21/01/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Diketahui, ST beralamat di Dusun Pertembungan Desa Sarintonu.
Penangkapan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan barang bukti bertimbangan kotor 0,50 gram yang dibalut pakai uang lembaran Rp20 ribu.
Demikian disampaikan Kapolres AKBP Leoardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Rabu (22/01/2020).
Kala itu, ST sedang naik sepeda motor melintas di jalan raya. Lantaran curiga, petugas menghentikan diikuti penggeledahan. Serbuk putih dalam bungkusan kecil ada di kantong celana.
Selain itu, polisi mengamankan 1 buah telepon selluer.
Berdasarkan interogasi terhadap ST, Ringo dan staf melakukan penggerekan ke gubuk RT di Dusun Lau Mciho Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem. RT diduga sebagai pengedar.
Namun, bangunan itu kosong. Dari penelusuran itu, Ringo menemukan 1 pucuk senjata api jenis soft gun berikut 10 butir peluru mimis sebanyak 10 butir. Botol diduga alat hisa juga masih didapati di sana.
Donni menyebut, kasus ini atensi serius institusi. (D01)