Bang Tarigan Diduga Pemilik Sabu Ditangkap di Tigalingga

# Senjata Api Ditemukan di Gubuk Terduga Pengedar

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tigalingga  Polres Dairi Polda Sumatera Utara, AKP  Sarbanua P Siringo-ringo dan KBO Satuan Reserse Narkoba, Iptu Adinoto serta tim menangkap seorang pemuda berinisial  ST (23) di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga, Selasa (21/01/2020) sekira pukul  13.00 Wib.

Diketahui, ST beralamat di  Dusun Pertembungan Desa Sarintonu.

Penangkapan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan barang bukti bertimbangan kotor 0,50 gram yang dibalut pakai uang lembaran Rp20 ribu.

Demikian disampaikan Kapolres AKBP Leoardo  Simatupang melalui  Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Rabu (22/01/2020).

Kala itu, ST sedang naik sepeda motor melintas di jalan raya. Lantaran curiga, petugas menghentikan diikuti penggeledahan.  Serbuk putih dalam bungkusan kecil  ada di kantong celana.

Selain itu, polisi mengamankan 1 buah telepon selluer.

Berdasarkan  interogasi terhadap  ST,  Ringo dan staf melakukan penggerekan ke gubuk RT di Dusun Lau Mciho Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem. RT diduga sebagai pengedar.

Namun, bangunan itu kosong. Dari penelusuran itu,  Ringo menemukan 1 pucuk senjata api jenis soft gun berikut 10 butir peluru mimis sebanyak 10 butir. Botol diduga alat hisa juga masih didapati di sana.

Donni menyebut, kasus ini atensi serius institusi. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.