Warga Desa Pandan Ditangkap di Tigalingga Kasus Narkoba

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumatera Utara, Iptu Adinoto dan tim menangkap seorang pria terkait dugaan kepemilikan sabu.

Pria itu adalah SBM (43) bekerja sebagai karyawan swasta beralamat di Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Dia diringkus di  Desa Tigalingga Kecamatan Tigalingga, tepatnya jalan Tigalingga-Kutabuluh, Selasa (21/01/2020 sekira pukul 11.30 Wib.

Demikian disampaikan Kapolres AKBP Leoardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Rabu (22/01/2020).

Saat digeledah  barang bukti diduga sabu dengan berat kotor  1,12 gram ditemukan.

Pemuda itu digeladang ke Mapolres di Sidikalang guna menjalani pemeriksaan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.