Kasus Anak Diduga Bunuh Ayah, Polisi Cari Barbut Pisau

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Kepolisian Resor Dairi Polda Sumatera Utara AKBP Leonardo Simatupang melalui  Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Sabtu (8/2/2020)  menerangkan,  melakukan pemeriksaan intensif kasus anak  diduga bunuh ayah kandung di Desa Lae Parira Kecamatan Lae Parra, Jumat (7/2/2020)  pukul 23.30 Wib.

Diterangkan,  anak korban berinisial GSP (26) menghabisi ayahnya memakai sebilah pisau yang diambil dari laci mobil.

“Barang bukti pisau dibuang pelaku” kata Donni.

Polisi masih melakukan pencarian dimana benda tajam itu

Diterangkan, pasca kejadian, warga mengamankan GSP diketahui beralamat di  Kelurahan  Tegal Alur-Jakarta Barat. Pria itu kemudian diserahkan ke polisi.

Donni menerangkan, kasus itu bermula dari ucapan kasar korban kepada putranya. Malam itu, GSP sedang menghitung hasil panen durian. Kemudian ayahnya marah seraya  berucap, rumahnya jangan dibikin jadi tempat bisnis.

“Apa maksudmu,pak?” tanya  GSP.

GSP meminta istrinya boru T mengambil   pakaian. Tak lama kemudian, ayahnya, Torang Pane (52) mengambil batu dari samping rumah lalu melempar ke arah anaknya. Orang tua  itu diduga melontarkan kalimat menyakitkan.

Spontan saja, GSP mengambil barang lalu mengejar ayahnya. Saat terjatuh di pelataran, pemuda ini melampiaskan amarah membacok punggung dan kepala.

D Manullang dan warga sekitar melarikan korban ke RSUD Sidikalang.

Kepala Desa, Togar Pane menyebut, sebelumnya,  GSP merantau di Jakarta. Mereka pulang kampung medio Desember 2019 sekalian acara keluarga dan tahun baru. Sampai sekarang, keluarga GSP  itu tinggal di Lae Parira.

Torang Pane memang toke  durian, kata Kades. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.