Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor Dairi Polda Sumatera Utara AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Sabtu (8/2/2020) menerangkan, melakukan pemeriksaan intensif kasus anak diduga bunuh ayah kandung di Desa Lae Parira Kecamatan Lae Parra, Jumat (7/2/2020) pukul 23.30 Wib.
Diterangkan, anak korban berinisial GSP (26) menghabisi ayahnya memakai sebilah pisau yang diambil dari laci mobil.
“Barang bukti pisau dibuang pelaku” kata Donni.
Polisi masih melakukan pencarian dimana benda tajam itu
Diterangkan, pasca kejadian, warga mengamankan GSP diketahui beralamat di Kelurahan Tegal Alur-Jakarta Barat. Pria itu kemudian diserahkan ke polisi.
Donni menerangkan, kasus itu bermula dari ucapan kasar korban kepada putranya. Malam itu, GSP sedang menghitung hasil panen durian. Kemudian ayahnya marah seraya berucap, rumahnya jangan dibikin jadi tempat bisnis.
“Apa maksudmu,pak?” tanya GSP.
GSP meminta istrinya boru T mengambil pakaian. Tak lama kemudian, ayahnya, Torang Pane (52) mengambil batu dari samping rumah lalu melempar ke arah anaknya. Orang tua itu diduga melontarkan kalimat menyakitkan.
Spontan saja, GSP mengambil barang lalu mengejar ayahnya. Saat terjatuh di pelataran, pemuda ini melampiaskan amarah membacok punggung dan kepala.
D Manullang dan warga sekitar melarikan korban ke RSUD Sidikalang.
Kepala Desa, Togar Pane menyebut, sebelumnya, GSP merantau di Jakarta. Mereka pulang kampung medio Desember 2019 sekalian acara keluarga dan tahun baru. Sampai sekarang, keluarga GSP itu tinggal di Lae Parira.
Torang Pane memang toke durian, kata Kades. (D01)