Tamu Polres Dairi Wajib Masker, Ke Kantor Bupati ‘Bebas’
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi Sumatera Utara AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Selasa (14/4/2020) mengatakan, setiap tamu ke Mapolres, wajib mengenakan masker.
“Tamu wajib mengenakan masker” tandas Donni Saleh. Demikian internal dikenakan hal serupa.
Selain itu, tamu juga disemprot anti septik. Langkah itu sebagai upaya pencegahan penularan virus corona Covid-19.
Sebelumnya, seorang tamu terpaksa membeli masker lantaran diingatkan anggota Sabhara, Senin (13/4/2020). Setelah menemui petugas jaga, tamu masuk ke bilik khusus guna penyemprotan.
Sementara itu, Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang belum menerapkan langkah tersebut. Termasuk mereka yang mengenakan seragam PNS, bebas tanpa masker.
Pemeriksaan suhu tubuh di gerbang utama, nihil. Tak ada pengecekan dan penyemprotan. Warga bebas keluar masuk tanpa masker. Kantor itu hanya dipasang palang.
Begitu juga kantor Palang Merah Indonesia (PMI) terletak di seberang kantor Bupati. Perlengkapan pembersih tangan juga tak tersedia. Sebaliknya, pengusaha warung kopi, Tarigan di dekatnya, selalu mempersiapkan cairan hand sanitizer.
Kepala Bidang Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika , Untung Nahampun membagikan rilis, rapat Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu dan DPRD, Sabtu (11/4/2020) memutuskan, refocussing anggaran penanganan wabah virus corona Covid-19 senilai Rp14,5 milliar. Selanjutnya, biaya tidak terduga (BTT) termasuk penanganan Covid Rp36 milliar.
Sebagaimana diketahui, 2 warga Sidikalang meninggal dunia per April ini. Berdasarkan hasil rapid test, keduanya positif corona. (D01)