Kata Fraksi Hanura, Obat Di RSUD Sidikalang Terkadang Daluwarsa
Dairinews.co-Sidikalang
Sidang paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dairi tahun 2019 berjalan mulus. Agenda dipimpin Ketua, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptem,ber Situmorang di gedung dewan Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (1/9/2020).
7 fraksi menyatakan menerima pertanggngjawaban guna disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pun demikian, fraksi Pertaki, Demokrat dan Hanura masing-masing melalui juru bicara Jono Pasi, Mardaulat Girsang dan Hadiswarno Panjaitan menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Sidikalang.
Legislator meminta manajemen meningkatkan kinerja. Tenaga medis termasuk dokter spesialis diminta berada di tempat. Pelayanan harus merasa tanpa diskriminasi.
Hadiswarno menyebut, menerima keluhan warga bahwa obat yang diberi ke pasien terkadang sudah kadaluwarsa. Dia meminta itu jadi perhatian serius pemerintah.
Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing menyampaikan terima kasih atas dukungan dewan hingga ranperda disahkan. Pihaknya menghargai perbedaan pendapat serta menerima saran dan masukan.
Info diperoleh Dairinews.co, ada oknum dokter spesialis di lembaga itu masuk sesuka hati, bahkan bekerja satu hari dalam sepekan. Padahal, dianya adalah PNS di daerah otonom ini. Kondisi sedemikian sudah berlangsung lama. (D01)