Kasus Sabu, Si Tinambunan Ditangkap di Tigalingga

Dairinews.co-Sidikalang

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara menangkap seorang tersangka berinisial MT (28) terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dia diketahui beralamat di Barisan Tigor Desa Lau Bagot Tigalingga.

Kapolres AKBP Ferio Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Sabtu (31/10/2020) menerangkan,  si Tinambunan diringkus di lapangan SMPN 1 Tigalingga, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Penangkapan didipimpin Aiptu JH Simangunsung. Dari hasil penggeladahan terhadap MT, polisi menemukan 2  plastik bening transparan diduga sabu bertimbangan 0,10 gram. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti lain  yakni uang Rp200 ribu, bungkus rokok tanpa isi.

Pemuda  tanpa status pekerjaan menetap  itu dibawa ke Mapolres di Sidikalang guna menjalani pemeriksaan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.