Kiriman Ganja ‘Masuk’, Pemilik HP Juga Masuk
Dairinews.co-Sidikalang
Seorang pemuda berinsial SAM (23) ditangkap di rumahnya di Jalan Aman Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Sabtu (12/12/2020). Itu terkait dugaan kepemilikan ganja.
Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Selasa (15/12/2020) menjelaskan, barang haram itu diterima tersangka, Jumat (11/12/2020) malam. 1 kotak diduga berisi ganja diserahkan sopir angkot Medan.
Donni menjelaskan, tim Satres Narkoba Aiptu JH Simangunsong dan Bripka l Kudadiri menerima info seputar dugaan kepemilikan ganja. Barang dalam kemasan kotak itu dikirim dari Medan melalui minibus Datra disopiri Minson Togatorop, Jumat (11/12/2020).
Petugas menyelidiki nomor HP tertera di kotak. Alamat mengarah ke Jalan Aman. Ketika diinterogasi, SAM membenarkan dia sebagai pemesan.
Dari hasil pemeriksaan, kotak itu berisi 1 plastik assoy bertimbangan 399,20 gram ganja dan bungkusan lainnya adalah kertas nasi berisi 41,80 gram ganja. Pemuda itu selanjutnya mengikuti proses hukum. Telepon selulernya turut dijadikan barang bukti.
Donni menyebut, sedang diselidiki siapa jaringannya. belum diketahui berapa lama SAM berperan sebagai pengedar.
Sekilas tampilan kotak dimaksud identik pengelabuan. Tertera nomor HP penerima. Pada bagian luar tertulis kiriman itu berupa kopi. (D01)