Panduan Kemendikbud Terkait Pembukaan Sekolah Tatap Muka Terbatas Juli 2021

Jakarta – Kemendikbud menyiapkan panduan terkait pembukaan sekolah tatap muka terbatas yang akan dibuka pada Juli mendatang. Mulai pembatasan jarak antarsiswa hingga aktivitas yang tidak boleh dibuka dalam lingkungan sekolah. Simak lengkapnya.

Mendikbud Nadiem Makarim mengingatkan bangku antarsiswa harus berjarak minimal 1,5 meter. Kemudian maksimal jumlah siswa 50 persen di setiap kelas.

“Seperti yang saya bilang, masuk sekolah bukan seperti yang biasa, dari semua kondisi yang terpenting adalah social distancing minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Kalau yang biasa 36, sekarang 50 persen atau 18 siswa,” kata Nadiem.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Selasa (30/3/2021). Jumpa pers ini digelar terkait dikeluarkannya ‘Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19’.

Terkait teknis waktu pembukaan sekolah tatap muka, Nadiem menyerahkan kepada pihak masing-masing sekolah. Misalnya bisa dua kali dalam seminggu.

“Sekolah boleh bebas memilih kalau dia mau melaksanakan tatap muka dua kali seminggu itu diperbolehkan, kita memberikan kebebasan sekolah untuk menentukan,” ujarnya.

Nadiem juga menekankan penggunaan protokol kesehatan dalam lingkungan sekolah. Dalam dua bulan pertama, aktivitas di kantin, olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan.

“Protokol kesehatan lainnya seperti misalnya tidak boleh ada interaksi di kantin belum bisa beroperasi di masa transisi, dua bulan pertama itu tidak ada aktivitas di kantin, nggak ada olahraga dan ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan. Untuk masa transisi dua bulan pertama pada saat dia tatap muka,” ujarnya.

“Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan contoh guru kunjung itu diperbolehkan, tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” lanjut Nadiem.Nadiem mengatakan panduan itu sangat penting diterapkan, terutama mekanisme pembelajaran di kelas.

“Ini sangat penting, masuk tatap muka ini sangat terbatas sama sekali berbeda dengan sekolah sebelum pandemi, tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya dengan pembatasan jarak yang ketat, semua harus pakai masker dan tidak ada aktivitas yang menciptakan kerumunan,” tuturnya.

Lebih lanjut Nadiem juga meminta pihak terkait melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas itu berjalan dengan lancar.

“Kita ingin kepala satuan pendidikan secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan dan memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan, menyiapkan Satgas COVID di satuan pendidikan yang melibatkan komite sekolah, melakukan penanganan kasus, dan dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID,” ucapnya.

“Sementara itu, pemda kantor dan Kanwil Kemenag melalui Dinas Pendidikan dan Kesehatan memastikan pemantauan daftar periksa di setiap satuan pendidikan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka, melalui Dinas Perhubungan memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan. Bersama Satgas COVID daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Melakukan penanganan kasus dan dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID,” lanjut Nadiem. (Sumber: www.detik.com)

 

Detik.com  (30/3/2021)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.