106 Kades Berakhir Desember

Dairinews.co-Sidikalang

Masa jabatan 106 kepala desa di Kabupaten Dairi Sumatera Utara akan  berakhir Desember  2021. Sehubungan itu, dilakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Alokasi anggaran untuk kegiatan ini  ditetapkan Rp3 milliar. Itu lebih banyak untuk honor P2KD (panitia-red).

Ditandaskan, tidak boleh ada pungutan atau penarikan dana dari calon kades.

Info tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Junihardi Siregar di Sidikalang, Selasa (30/3/2021).

Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna penegahan penularan covid. Kalau biasanya  hanya dilakukan di 1 TPS,  Peraturan Mendagri menyatakan, maksimal 500 pemilih per satu TPS.

Kades yang akan purna tugas di Kecamatan Sidikalang adalah  Singkat Nababan (Desa Kalang, Pander Sitepu (Huta Rakyat), Milih Berutu (Bintang Mersada) dan Aladin Sinaga (Bintang). (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.