Bang Manalu Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Rumah Potong

Dairinews.co-Sidikalang

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara menangkap seorang berinisial berinisial JM (34), Minggu (13/6/2021) sekira piukul 23.00 Wib. Pemuda itu diringkus di kediamannya di Jalan Rumah Potong Kelurahan Sidikalang.

Demikian disampaikan Kapolres, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Selasa (15/6/2021).

Pria itu terseret kasus dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Saat digerebek dan digeledah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang Rp300 ribu, 25 plastik klip pembungkus berisi sabu 5,56 gram, 1 kaca pirex bekas pakai, 23 pipet dan 58 plastik kosong. Selain itu, ada juga 2 kaleng rokok.

Penangkapan dilakukan Kanit 1, Aiptu JH Simangunsong. Tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.