12 Nakes Korban Pecat Segera Dipekerjakan Pasca DPRD ‘Ngamuk’

Dairinews.co-Sidikalang

 Sebanyak 12 tenaga kesehatan status harian lepas (THL) korban pemecatan Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan segera dipekerjakan.

“Kami sudah diterima Bupati untuk mendengar curahan hati dan kerinduan. Kami bermohon, kalau boleh tetap ditempatkan di RSUD” kata korban PHK, minta namanya tidak dtulis, Selasa (15/6/2021).

Asisten Pemerintahan, Jonni Hutasoit, Rabu (16/6/2021)  mengatakan, Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu  memutuskan, bersedia  mempekerjakan kembali para nakes dimaksud.

Namun soal kapan mulai, masih harus menunggu penetapan Perubahan APBD 2021. Bagaimanapun, setiap orang yang bekerja, harus memperoleh upah. Seputar penempatan, kalau memungkinkan di RSU tetapi alternatif lain diposkan di Puskesmas.

Pertemuan turut dihadiri Asisten Umum Sudung Ujung dan Kepala Dinas Kesehatan, Ruspal Simarmata.

Sebagaimana diketahui, Komisi 3 DPRD melakukan rapat dengar pendapat bersama Asisten Pemerintahanm Asisten Umum,Kadis Kesehatan, Sugito dan Tata Usaha RSUD Sidikalang Luber Sianturi,

Saat itu, anggota Komisi 3, Bona Sitindaon meradang. Dia mengamuk. Legislator ini  memukul meja lantaran merasa  rapat tak memberi kepastian.

Nada tinggi juga dilontarkan Wakil Ketua, Halvensius Tondang.

“Bisa, bisa…Tidak, tidak!” tandas Halvensius. Dalam sidang paripurna Laporan keterangan Pertaggungjawaban Bupati, kepala daerah sudah menyatakan aan menerima korban PHK, kata Halvensius. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.