Kasus Dugaan Perkosaan, Seorang Pria Ditangkap di Rumah

Dairinews.co-Sidikalang

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara mengamankan  seorang pria berinisial SM (21) beralamat di Kecamatan Gunung Sitember, Senin (30/8/2021). 

Kapolres AKBP Ferio Sano GInting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, proses hukum terhadap SM terkait kasus dugaan  cabul. Korban terdata  di bawah umur. Ros, begitu nama samaran korban berusia 17 .

Penangkapan dilakukan  Kanit PPA Brigadir Betri di rumah SM  atas perintah Plt Kasat Reserse dan Kriminal, Iptu Sumitro Manurung.  Donni menerangkan, pria  itu tidak mengelak. Seterusnya diboyong ke Mapolres di Sidikalang.

 Donni menjelaskan sekilas  kronologis menimpa perempuan tersebut. Ros diduga diperkosa di kamar mandi umum.

“Diduga disebutuhi sebanyak 1 kali” kata Donni. Korban sudah divisum. Korban status  putus sekolah. (D01)

 

 

Catatan: Nama desa tidak ditulis mengingat korban masih di bawah umur. Mohon maklum

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.