Kasus Dugaan Perkosaan, Seorang Pria Ditangkap di Rumah
Dairinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial SM (21) beralamat di Kecamatan Gunung Sitember, Senin (30/8/2021).
Kapolres AKBP Ferio Sano GInting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, proses hukum terhadap SM terkait kasus dugaan cabul. Korban terdata di bawah umur. Ros, begitu nama samaran korban berusia 17 .
Penangkapan dilakukan Kanit PPA Brigadir Betri di rumah SM atas perintah Plt Kasat Reserse dan Kriminal, Iptu Sumitro Manurung. Donni menerangkan, pria itu tidak mengelak. Seterusnya diboyong ke Mapolres di Sidikalang.
Donni menjelaskan sekilas kronologis menimpa perempuan tersebut. Ros diduga diperkosa di kamar mandi umum.
“Diduga disebutuhi sebanyak 1 kali” kata Donni. Korban sudah divisum. Korban status putus sekolah. (D01)
Catatan: Nama desa tidak ditulis mengingat korban masih di bawah umur. Mohon maklum