Dikeroyok, Pinjaratan Sidabariba Mengungsi Dari Sumbul

# Terlapor Belum Ditangkap

Dairinews.co-Sidikalang

Pinjaratan Sidabariba (47) dan istrinya Lamria boru Nainggolan berdomisili di Tamboro Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara memutuskan mengungsi, Rabu (6/7/2022).  

Pasangan suami istri ini menumpang sementara di kediaman orang tua Lamria di Desa bangun 1 Kecamatan Parbuluan.

“Suami saya dikeroyok 4 oramg di kampung. Sanpai sekarang, terlapor belum ditangkap. Saya trauma dan takut pulang” ujar Lamria, Kamis (7/7/2022).

Diterangkan,  kekerasan terhadap suaminya terjadi, Rabu (29/6/2022) sekira pukul 10.00 Wib lalu dilapor pada hari itu. Ibu rumah tangga ini menyaksikan, seorang diantara terlapor mengarahkan sebilah parang ke suaminya dan seorang lagi mengarahkan gagang alat pertanian  ke kepala.

“Songon na dipasilanghon ma amantangku, huhut dipatudu piso” ujar Lamria.

Pinjaratan menyebut, terlapor adalah PS dan 3 abang beradik. Diungkapkan, terlapor adalah adiknya dari ibu berbeda. Diakui, ayah mereka, Zainas Sidabariba  menikah 2 kali. Korban ini dilahirkan dari  rahim ibu, boru Sigalingging.  Selama ini, hubungannya dengan terlapor kurang akur. Sebelumnya,  Lamria melaporkan PS terkait kasus dugaan  pengancaman ke Polres Dairi medio Oktober 2020.

Bagaimana kronologi   pengeroyokan menimpa Pinjaratan? Petani ini menyebut, dia berjalan dari ladang menuju rumah sepulang meninjau kebun kopi. Di salah satu titik, Pinjaratan bertemu  PS dan 3 terlapor. Mereka naik sepeda motor bonceng 2.

Terlapor kemudian menghentikan sepeda motor sembari memarkirkan. Tanpa cakap, Pinjaratan ‘dihajar’.

Menurut Pinjaratan, kepala, dagu, mulut dan  punggung dipukul pakai tangan. Dia juga  dianiaya pakai sebatang kayu. 2 giginya copot. Selain itu,  tubuhnya memar.

Pinjaratan mengutarakan, dia diselamatkan Pardamean Sidabariba, yang juga keluarga dekat. Tak lama berselang, anggota Polsek Sumbul Togap Banurea datang ke rumah itu sedang terlapor masih di TKP. Perawatan Kesehatan dilakukan di Puskesmas Sumbul.

:Saya mohon perhatian Kapolres. Saya tidak nyaman di kampung” pinta Pinjaratan.

Kapolsek Sumbul, AKP Asian Nainggolan mengatakan, pihaknya menangani kasus dimaksud. Gelar perkara dilakukan, Jumat (8/7/2022) untuk penetapan tersangka. Terlapor juga sudah dimintai keterangan. Kalau restorasi justice tidak bisa diterapkan, berkas akan dimajukan ke kejaksaan, kata Asian. (D01)

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.