Alfriansyah Ngamuk ke Direktur RSUD, DPRD Ini Dianggap Apa?

Dairinews.co-Sidikalang

Anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Alfriansyah Ujung menunjukkan amarah kepada Direktur RSUD Sidikalang, dr Psalmen Saragih.

Nada tinggi Alfriansyah terlontar saat rapat dengar pendapat (RDP) lintas fraksi dipimpin Wakil Ketua, Halvensius Tondang di gedung dewan Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (6/2/2023).

Substansi dimaksud menyangkut kontrak kerja dr Tarmizi Rangkuti SpA. Alfriansah menyebut, berdasarkan keputusan bersama Komisi 3 dengan Asisten Pemerintahan Johnny Hutasoit, Dewan Pengawas Dekman Sitopu dan Direktur, disepakati bahwa kontrak kerja Tarmizi dibuat per tri wulan.

“Faktanya, kontrak dibuat per  bulan. Yang dianggap apanya dewan ini? Apa dianggap abal-abal? Apa dianggap DPRD latteung?” ujar legislator Partai Kebangitan Bangsa (PKB) itu.

Ruangan tampak hening menyusul nada kekecewaan tersebut.

Diwawancarai wartawan, Psalmen menerangkan, kontrak per bulan dengan Tarmizi sudah dibicarakan baik-baik. Kontrak bisa diperpanjang lagi.

Diperoleh kabar, tidak ada pembicaraan baik-baik antara Psalmen dengan Tarmizi dalam penyusunan kontrak.

Dairinews.co memperoleh info, dalam kontrak itu, Tarmizi wajib kerja 5 hari seminggu yakni Senin sampai Jumat. Namun, jika tidak bekerja, upah dipotong dikali 30 hari. Tarmizi wajib mengaktifkan ponsel selama 24 jam. Kontrak berakhir 28 Februari 2023.

Tarmizi adalah tenaga medis non PNS di RSUD Sidikalang. Dia  bekerja sejak tahun 2015. Namun, kontraknya tidak diperpanjang tahun 2013 tanpa penjelasan. Rekannya, dr Erwynson Saut Simanjuntak SpOG  dan dr Eston Tarigan menyurati DPRD lantaran merasa, kontribusi Tarmizi sangat dibutuhkan guna pelayanan masyarakat.

Komisi 3 kemudian menggelar RDP per 9 Januari 2023. Dinilai meninggalkan tugas, ketiga dokter spesialis menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin PNS. Bahkan, Tarmizi juga diperiksa dengan kasus serupa kendati kala itu, tidak memiliki hubungan apa-apa dengan  RSUD Sdikalang. Kontraknya telah habis dan belum punya status. (D01)

 

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.