Baru Operasi Tumor, Lusianna Sihombing Dimutasi dari Tigalingga ke Parongil
Dairinews.co-Sidikalang
Beban berat menimpa PNS atas nama Lusianna Sihombing warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Melalui telepon, Kamis (9/2/2023), Lusiana menyebut, dirinya baru menjalani operasi tumor di RS Elisabeth Medan, akhir tahun 2022. Saat ini, wajib kontrol. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan medis, di bagian kepala juga terdapat kista.
Dokter menyarankan, agar dirinya menjaga kesehatan melalui keseimbangan aktivitas dan pikiran. Dalam kondisi tersebut, Lusiana mengutarakan, menerima surat mutasi yang dianggapnya sebagai hukuman. Dia dipindah tetapi pegawai baru, dimasukkan.
Dia dipindah dari Puskesmas Tigalingga ke Puskesmas Parongil. Kalau itu dilaksanakan, ‘single parent’ ini menyebut, harus berpisah dengan 4 anak dan orang tua yang kini dirawatnya.
“Saya orang Tigalingga. Kalau dipaksa mutasi, wajib meninggalkan 4 anak dan orang tua yang dalam perawatan. Saya sudah tanya apa kesalahan, tapi tak bisa dijawab Dinas Kesehatan”, kata Lusiana.
Bagaimana saya merawat anak dan orang dari jarak jauh, ujar Lusiana. Menurutnya, dibutuhkan waktu minimal 2,5 jam sekali jalan. Apalagi dalam kondisi kurang sehat, dirinya wajib ngontrak di tempat kerja baru. PNS ini menyebut, membuka klinik di rumah buat menambah penghasilan demi menghidupi keluarga.
Lusiana menyebut, mutasi terhadapnya tidak rasional. Sebab, SK itu terbit per 30 Desember 2022 dan diterimanya 1 Februari 2023.
“Saya hanya dikasih memfoto SK oleh petugas di Dinas Kesehatan. Katanya, SK itu akan direvisi”, kata Lusiana.
Ditandaskan, selama ini, tugas kepegawaian dilaksanakan dengan baik. Dirinya tidak pernah menerima teguran. Kalau ada fitnah segala macam, itu tidak ada hubungan dengan kedinasan. Bidan ini melampiaskan kekesalan dengan memposting keluhan di media social.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Roy Sinaga didampingi Kabid Pengadaan dan Mutasi, Martua Simarmata mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran.
Martua menambahkan, perpindahan dilakukan atas permintaan Dinas Kesehatan.
SK mutasi terbit 30 Desember lalu diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk diteruskan kepada yang bersangkutan. Bolak-balik ditelepon agar dokumen diambil, nomor ponsel tidak aktif.
Martua sempat menghubungi Kepala Puskesmas Tigalingga, namun disebut, belum lama ini dia sedang berduka.
“Ada perilaku LS yang kurang baik dan meresahkan”, kata Martua.
Dijelaskan, setiap PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja dalam wilayah Indonesia. Selain LS, kata Martua, terdapat 14 PNS lainnya dimutasi pada waktu bersamaan. SK itu, tentunya diteken Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
Diakui, LS tidak penah diperiksa terkait pelanggaran disiplin PNS. (D01)